Propam Dalami Kasus Perwira Polda Sulsel Diduga Cabuli Pelajar SMP
Merdeka.com - Seorang pejabat berpangkat perwira menengah (pamen) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga melakukan pencabulan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang masih SMP berinisial IS. Kasus ini ditangani Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.
"Setelah adanya informasi itu, Bidang Propam kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, Senin (28/2). Dikutip dari Antara.
Komang mengaku belum mengetahui secara rinci kasus tersebut, dan Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
-
Siapa yang membuat laporan pencabulan? Kasus ini ditangani polisi seusai keluarga korban membuat laporan ke Mapolres Lhokseumawe pada 26 Mei 2024 lalu.
-
Dimana polisi melakukan pelecehan? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam“Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,“ kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Siapa yang melakukan pelecehan? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, kasus pencabulan itu dilakukan terduga pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya berinisial IS.
Siswa berusia 13 tahun itu merupakan warga Griya Barombong. IS diduga dirudapaksa setelah, IS menjadi ART di rumah pejabat Polda Sulsel sejak September 2021.
IS mengaku dirinya sudah dicabuli sejak November 2021 hingga Februari 2022 karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya, termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Korban IS menerangkan memang hidup miskin bersama keluarganya, dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.
IS juga mengakui dirudapaksa di rumah kedua majikannya, karena di rumah pertamanya tersebut ada anggota keluarga.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asistensi itu akan dilakukan Bareskrim Polri selaku atasan fungsi reserse dan Divisi Propam Polri selaku pengawasan internal anggota Polri.
Baca Selengkapnya39 Anggota Polresta Padang ikut diperiksa Propam Polda Sumbar untuk menyelidiki dugaan penyiksaan hingga korban meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar buka suara soal tewasnya siswa SMP diduga dianiaya polisi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bripka M terhadap MF juga telah dilaporkan di Direskrimum dan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaKorban yang berusia 13 tahun itu terakhir kali terlihat berdiri dikerumuni polisi memegang rotan. Dia kemudian ditemukan tewas di bawah jembatan.
Baca SelengkapnyaKesetiaan sang istri mendampingi pria ini tak luput dari sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya