PSI: Jangan Pulangkan Eks Kombatan ISIS Demi Rasa Aman
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta pemerintah RI tidak bertindak pro-aktif memulangkan 600 eks kombatan ISIS asal Indonesia.
"Negara tidak perlu memfasilitasi kepulangan mereka dengan alasan pokok menjamin rasa aman 250 juta warga negara Indonesia di dalam negeri. Mereka sudah mengkhianati dasar negara Pancasila dan menebar teror demi ideologi yang diyakini," kata Juru Bicara PSI, Nanang Priyo Utomo dalam keterangan tertulis, Minggu (9/2).
Bila diharuskan, kata Nanang, pemerintah RI dapat memberikan pendampingan hukum untuk memenuhi kewajiban melindungi WNI di luar negeri. Namun pada saat bersamaan tidak mengganggu rasa aman publik di Tanah Air.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Bagaimana KBRI membantu WNI yang mengalami masalah? 'Pertama, keberadaan para pekerja tidak terdaftar di pemerintah RI, baik di tingkat daerah maupun pusat, termasuk KBRI Phnom Penh. Apalagi jika para WNI tidak melapor. Dalam situasi ini, bagaimana pemerintah, khususnya KBRI, dapat memberikan dukungan yang optimal jika terjadi masalah?' tanya Dubes Santo.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
Nanang lalu membandingkan kondisi serupa yang dialami negara-negara lain seperti Malaysia, Singapura, Australia, sejumlah negara Eropa.
"Malaysia, Singapura, Australia, dan sejumlah negara Eropa menolak memulangkan kembali warganya yang sudah bergabung dengan ISIS. Mereka khawatir munculnya konflik horisontal, kesulitan mengumpulkan bukti untuk menindak mereka, serta risiko aksi terorisme di negara sendiri," ujar kader Nahdlatul Ulama (NU) ini.
Sejumlah negara Eropa, lanjut Nanang, bahkan secara tegas menghapus kewarganegaraan warganya yang pernah bergabung dengan ISIS.
Terkait kemungkinan kepulangan eks kombatan ISIS secara swadaya, PSI menyarankan pemerintah RI meresponsnya dengan proses penegakan hukum, persis begitu mereka menginjakkan kaki di tanah air.
"Jangan dibiarkan langsung berbaur dengan masyarakat. Harus ada proses hukum terlebih dulu. Terutama terkait UU No 5/2018 tentang Anti-Terorisme," pungkas Nanang.
Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi, menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bakal memulangkan 600 warga negara Indonesia yang tergabung dalam ISIS dari Timur Tengah.
Namun, Presiden RI Joko Widodo sampai saat ini menyatakan masih ??memperhitungkan plus minus terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS dari Timur Tengah.
"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses. Plus dan minusnya," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Kepala Negara menyatakan perlunya untuk menggelar rapat terbatas yang khusus membahas rencana tersebut. Menurut Presiden, semua yang terkait pemulangan WNI eks ISIS itu harus melalui perhitungan atau kalkulasi yang detail.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mantan anggota JI.
Baca SelengkapnyaPemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMabes Polri bakal mengembangkan Atase kepolisian untuk bekerja sama dengan pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.
Baca SelengkapnyaPerlu diwaspadai isu Palestina menjadi pintu gerbang kelompok intoleran mendapatkan panggung dan perhatian publik.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan menyusul adanya informasi dugaan intimidasi oleh oknum polisi terhadap sejumlah civitas akademika.
Baca Selengkapnya