Puan Sambut Putusan ICJ, Dorong Aksi Negara Dunia untuk Perdamaian di Palestina
Puan menekankan pentingnya agar tercapainya solusi 2 negara dan mendorong keanggotaan penuh Palestina di PBB.
Puan menekankan pentingnya dorongan agar tercapainya solusi 2 negara.
Puan Sambut Putusan ICJ, Dorong Aksi Negara Dunia untuk Perdamaian di Palestina
Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik putusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) yang memutuskan pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal. Ia pun mendorong negara-negara dunia untuk mengambil aksi upaya perdamaian di Palestina.
"Putusan ICJ atau Mahkamah Internasional merupakan langkah bijaksana untuk Palestina dan demi terciptanya keadilan internasional," kata Puan, Senin (22/7/2024).
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini pun berharap keputusan ICJ dapat menjadi titik awal baru dalam upaya mencapai perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina. Puan juga menilai putusan ICJ menjadi kekuatan hukum untuk menghentikan pendudukan Israel di Palestina.
"Mahkamah Internasional telah menegaskan pendudukan Israel di Palestina melanggar hukum internasional. Maka kami parlemen Indonesia mendukung implementasi segera putusan tersebut dan agar Israel segera menghentikan konflik, khususnya di jalur Gaza," tuturnya.
Puan mengajak semua pihak untuk mendukung upaya-upaya diplomatik yang dapat mempercepat proses penyelesaian konflik Israel-Palestina. Khususnya langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh komunitas internasional.
"Kami berharap komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa- Bangsa, dapat memainkan peran aktif dalam memastikan bahwa putusan ini dihormati dan diimplementasikan. Hanya dengan cara ini, kita bisa mencapai perdamaian yang adil dan langgeng di Palestina," ungkap Puan.
Ditambahkannya, putusan ICJ yang menetapkan pendudukan Israel atas Palestina selama beberapa dekade terakhir adalah ilegal dapat menjadi tonggak penting dalam upaya mencapai keadilan. Oleh karenanya, Puan menyebut pendudukan Israel atas Palestina harus segera dihentikan.
"Keputusan Mahkamah Internasional ini adalah langkah besar menuju keadilan bagi rakyat Palestina dan penghormatan terhadap hukum internasional," sebut Ketua Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) atau Forum Parlemen Dunia ke-144 tersebut.
"Pendudukan dan penjajahan Israel yang berkepanjangan atas wilayah Palestina yang melanggar hukum internasional sudah terlalu lama dan harus segera diakhiri," tegas Puan.
Puan juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dalam menyelesaikan konflik dan menjaga perdamaian dunia.
"Putusan Mahkamah Internasional ini tidak hanya relevan bagi Palestina, tetapi juga bagi upaya global dalam menegakkan keadilan dan menghormati hak-hak asasi manusia," ucapnya.
"Penghormatan terhadap hukum internasional adalah dasar penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global. Putusan ini harus menjadi pengingat bagi semua negara untuk mematuhi prinsip-prinsip hukum internasional dan mendukung penyelesaian konflik secara damai," sambung Puan.
Cucu Bung Karno itu pun menyebut, Indonesia selama ini selalu berada di garis terdepan dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Bahkan, Puan terus mengutuk tindakan keji militer Israel atas Palestina yang telah menjatuhkan banyak korban jiwa.
"Indonesia selalu berdiri di belakang Palestina dalam perjuangan mereka untuk meraih kemerdekaan dan kedaulatan penuh. Keputusan ini harus menjadi titik balik untuk mempercepat proses perdamaian dan mengakhiri penderitaan rakyat Palestina," ujarnya.
Puan sendiri dalam berbagai forum internasional terus menyuarakan pentingnya upaya bersama dilakukan untuk perdamaian di Palestina. Saat melakukan pertemuan bilateral dengan tokoh-tokoh internasional, Puan juga selalu meminta dukungan untuk kemerdekaan Palestina dan penghentian perang oleh Israel.
Terbaru, saat menerima kunjungan Imam Besar Al-Azhar Mesir, Mohamed Ahmed Al-Tayeb atau kerap disapa Sheikh Ahmed di Gedung DPR pada Kamis (11/7) lalu, Puan mengajak kerja sama untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina.
Kemudian dalam sidang-sidang Inter-Parliamentary Union (IPU), Puan terus menekankan pentingnya organisasi parlemen internasional tersebut turut membantu memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Ia menegaskan, IPU sebagai forum parlemen dunia harus bisa menyebarkan budaya damai.
Kemudian pada forum Parliamentary Union of the Organisation of Islamic Cooperation (OIC) atau Konferensi Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) ke-17 di Aljazair akhir 2023, Puan menekankan pentingnya menghargai Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina.
Lalu saat pertemuan parlemen anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) yang digelar di Meksiko bulan Mei lalu, Puan menyuarakan agar MIKTA sebagai negara-negara middle power perlu mendesak dilakukannnya gencatan senjata permanen antara militer Israel dengan kelompok Hamas di Gaza, Palestina.
"Kita harus memperkuat dukungan untuk kemerdekaan Palestina melalui cara damai dan negosiasi multilateral yang kredibel," kata Puan.
Puan juga selalu menekankan pentingnya dorongan agar tercapainya solusi 2 negara dan mendorong keanggotaan penuh Palestina di PBB.
"Krisis di Gaza dapat berdampak pada stabilitas global, jika tidak segera kita tangani bersama. Kita tidak boleh menutup mata atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Palestina," urai mantan Menko PMK itu saat pertemuan MIKTA di Meksiko.
Hampir di setiap forum dan pertemuan dunia, Puan selalu mendorong komunitas internasional agar terus membuka keran-keran bantuan kemanusian bagi rakyat Palestina.
"Serta yang paling penting, kita harus sepakat untuk menolak penggunaan kekerasan dalam penyelesaian sengketa," pungkas Puan.