Pukul Pemotor Pakai Airsoft Gun, Pemuda di Yogyakarta Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Petugas Satreskrim Polresta Kota Yogyakarta membekuk seorang pemuda berinisial BSY (20), warga Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. BSY dibekuk polisi usai menganiaya Suseno Birowo Raharjo (29) warga Boyolali, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno mengatakan, penganiayaan bermula saat korban melintas di Jalan Gowongan, Kota Yogyakarta, Sabtu (21/9) dini hari. Saat melintas, korban dicegat dan diberhentikan pelaku.
"Korban yang dicegat pun menghentikan sepeda motornya. Tanpa sebab yang jelas, pelaku memukul bagian pelipis kanan korban dengan benda keras sejenis pistol. Korban dipukul sebanyak satu kali," ujar Sutikno.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Kapan kejadian pengeroyokan terjadi? Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (2/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Sutikno menerangkan akibat pukulan pelaku ini korban pun terjatuh. Korban mengalami luka 4 jahitan di pelipis kanannya.
Sutikno menuturkan usai memukul korban, pelaku pun melarikan diri. Pelaku melarikan diri dengan sepeda motor yang dikendarai.
Usai mendapatkan laporan dari korban, lanjut Sutikno, petugas pun melakukan penyelidikan dan olah TKP. Selain itu petugas juga memeriksa sejumlah saksi dan korban. Dari hasil penyelidikan ini, petugas pun mendapatkan titik terang.
"Pelaku kami amankan pada Senin (21/10) saat berada di warung di daerah Jalan Prau, Kotabaru. Dari hasil pemeriksaan selain pernah beraksi di Jalan Gowongan, pelaku juga pernah dua kali beraksi di wilayah Umbulharjo," ungkap Sutikno.
Sutikno menambahkan dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti ini adalah satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku beraksi dan sebuah airsoft gun berbentuk pistol dengan pelurunya.
"Pelaku terancam terkena pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara," tutup Sutikno.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video seorang pengemudi mobil memukul pengendara motor di kawasan Demangan, Kota Yogyakarta viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKorban dibegal Pelaku bersenjata api pada Selasa (5/11) pekan lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku lantaran ingin menakuti korban usai keduanya terlibat cekcok.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaPemuda di Bekas Dibegal Usai Nongkrong, Motor Milik Orang Tuanya Raib Digondol Pelaku
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaViral aksi pemukulan di jalan oleh pria yang ngaku-ngaku sebagai anggota Kopassus.
Baca SelengkapnyaWarga Kota Purwokerto, Banyumas, dan sekitarnya diresahkan dengan kemunculan aksi koboi jalanan yang dilakukan seorang pengemudi mobil.
Baca SelengkapnyaAde Ary menjelaskan korban hendak menuju sebuah warung makan di Jalan Bugis Tanjung Priok, Jakarta Utara
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan bermula ketika korban APS dan AP sedang duduk-duduk di area masjid.
Baca Selengkapnya