Pulang dari Malaysia, TKI asal Madura ditangkap karena bawa 754 gram sabu
Merdeka.com - Amank Santoso (26) yang bekerja sebagai TKI di Malaysia, ditangkap petugas keamanan Terminal 2 Bandara International Juanda. Warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ini kedapatan membawa narkoba methamphetamine atau sabu sebanyak 745 gram dari Malaysia ke Indonesia.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda Surabaya Mulyono menjelaskan, tersangka Amank Santoso ditangkap Jumat (13/10).
Saat itu pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan XT 327 rute Kuala Lumpur, Malaysia - Surabaya mendarat di Bandara International Juanda. Satu per satu barang bawaan penumpang diperiksa petugas.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ketika diperiksa melalui X-ray, petugas menemukan sebuah tas yang mencurigakan, kemudian diberi tanda silang. Petugas menunggu penumpang pemilik barang.
"Begitu, pemilik tas datang. Petugas minta tersangka itu membukanya. Saat dibuka, kardus Air Pot (Water haeter) yang di dalam tas ditemukan ada paketan bungkus plastik," terang Mulyono, Senin (16/10).
"Saat bungkus plastik itu dibuka berisikan serbuk putih. Begitu dilihat seksama ternyata Methampethamine dengan total seberat 745 gram yang dikemas dengan plastik dan dimasukkan ke kardus," katanya.
Pihak bea cukai langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dan BNN Provinsi Jawa Timur untuk pengembangannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui bahwa ia merupakan kurir dan sabu tersebut milik seorang pria berinisial AB.
Baca Selengkapnya