Pulau Madura berniat 'bercerai' dari Provinsi Jawa Timur
Merdeka.com - Pulau Madura selama ini berada di bawah kendali Provinsi Jawa Timur. Namun beredar kabar, penduduk di sana sedang mempersiapkan diri buat memisahkan diri dari Jawa Timur, dan menjadi provinsi baru.
Madura saat ini terdiri dari empat kabupaten. Yaitu Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Buat memuluskan ide itu, maka dibentuklah Panitia Persiapan Pembentukan Propinsi Madura (P4M).
Panitia ini telah dibentuk beberapa hari lalu, dan gencar melakukan pertemuan serta menggelar diskusi dengan sejumlah tokoh Madura. Baik dari kalangan aktivis, lembaga nirlaba, dan akademisi di Pulau Garam itu.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim menargetkan PPU untuk berkembang? 'Sudah saya melihat adanya perkembangan rusa sambar yang dari Api-api sudah berpindah dan saya tantang kembali dua bulan kedepan kalau rusanya segar, berkembang, dan sehat tidak ada yang mati, berarti PPU sudah bisa merawat daerahnya juga dan bisa membuat daerah ini berkembang juga,' tutup Akmal.
-
Apa yang menjadi prioritas pembangunan Kutai Timur? Program paling penting tentu saja soal infrastruktur. Pembangunan infrastruktur di Kutai Timur memang masih perlu banyak pembenahan. Selain persoalan pembangunan fisik jalan, masalah lain yang penting bagi masyarakat adalah infrastruktur air bersih.
-
Apa saja tahap persiapan Pilkada 2024 di Jawa Tengah? Tahapan PersiapanPerencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
-
Bagaimana Pasuruan mempersiapkan Pilkada? 'Mari kita bersama-bersama doakan para pahlawan demokrasi yang telah gugur. Saya juga ucapkan terimakasih kepada para penyelanggara pemilu dan stake holder yang sudah menciptakan pemilu yang kondusif dan damai, ' ujar Mas Adi.
-
Apa saja tahapan Persiapan Pilkada 2024? Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024 Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh BawasluPemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16 November 2024Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
-
Apa visi Kota Pasuruan untuk 20 tahun ke depan? Gus Ipul lalu memungkasi sambutannya dengan menjabarkan visi Kota Pasuruan 20 tahun kedepan antara lain, SDM unggul mencapai generasi emas, kemiskinan tuntas dan ketimpangan ditekan, mewujudkan birokrasi kelas dunia, ekonomi progresif dan pendapatan perkapita meningkat, serta infrastruktur mantap dan lingkungan lestari.
Tidak hanya itu, Panitia Pembentukan Provinsi Madura ini juga mulai gencar melakukan kunjungan ke empat kabupaten di Pulau Madura. Tujuannya buat menguatkan dukungan atas gagasan membentuk Provinsi Madura, seperti yang mereka inginkan.
Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Wilayah (Bakorwil) IV Pamekasan, Jawa Timur, Asyhar, mengaku setuju dengan ide pembentukan Provinsi Madura digagas sebagian masyarakat di Pulau Garam itu.
"Saya setuju Madura menjadi provinsi," kata Asyhar di Pamekasan, seperti dilansir dari Antara, Jumat (16/10).
Hanya saja, kata Asyhar, pembentukan provinsi itu tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Sebab harus melalui proses panjang, serta ada segudang persyaratan mesti dipenuhi. Salah satunya terkait jumlah minimal kabupaten/kota dalam sebuah provinsi, sebagaimana dalam ketentuan perundang-undangan.
Dalam dialog dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pamekasan digelar pada Selasa (13/10) lalu, Asyhar meyakini Madura memiliki banyak potensi. Baik potensi sumber daya alam, ekonomi maupun potensi budaya.
Di samping itu, lanjut Asyhar, Madura mempunyai ciri unik tidak dipunyai daerah lain. Dia mencontohkan soal potensi pangan.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang ini mengatakan, setiap tahunnya, data serapan pangan berupa gabah dan jagung di Pulau Madura selalu rendah ketimbang wilayah lain. Akan tetapi, lanjut dia, serapan data yang rendah itu tidak menunjukkan persediaan pangan di Pulau Garam Madura rendah. Karena menurut dia, masyarakat di sana biasa menyimpan hasil pertanian mereka buat kebutuhan makan selama satu tahun.
"Jadi, barometer nasional terkadang tidak bisa menjadi ukuran dan diberlakukan di Madura," lanjut Asyhar.
Kendati demikian, Asyhar mengakui, dari sisi sumber daya manusia, Madura memang belum cukup memadai. "Makanya perlu tahapan," ucap Asyhar. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Risiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.
Baca SelengkapnyaSaid selalu berkomitmen memberikan kontribusi untuk Madura.
Baca SelengkapnyaAhmad Luthfi-Gus Yasin akan mendaftar ke KPU pada 29 Agustus.
Baca Selengkapnya"Ini harus, kalau tidak, pantai utara tenggelam," kata Prabowo
Baca SelengkapnyaSaid menyebut infrastruktur tidak terbatas hanya jalan dan jembatan, tapi juga fasilitas pertanian, perikanan, dan fasilitas penunjang ekonomi lainnya.
Baca SelengkapnyaKepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu
Baca SelengkapnyaDKJ juga diminta pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.
Baca SelengkapnyaSaid merasa amanah yang diberikan masyarakat Madura kepada dirinya harus dibuktikan dengan tanggung jawab.
Baca SelengkapnyaDirinya akan melanjutkan rangkaian kampanye di Nusa Tenggara Timur
Baca SelengkapnyaPJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai
Baca Selengkapnya