Puluhan anak jalanan di Tangerang dirazia, ada pelajar & bawa miras
Merdeka.com - Petugas Satpol PP Kota Tangerang merazia puluhan anak jalanan yang biasa berada di sejumlah titik keramaian. Razia bersar-besaran itu dilakukan Sabtu (4/2) malam.
Mereka menyisir di sejumlah lokasi keramaian yang ada di Kota Tangerang. Kebanyakan dari anak jalanan dan pengamen ini beroperasi di tiap-tiap lampu merah.
Kasatpol PP Kota Tangerang, Mumung Turwana menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan Perda No 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di wilayah Kota Tangerang.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Bagaimana cara Polres Jakpus mencegah tawuran pelajar? 'Patroli Polres maupun Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengantisipasi adanya konvoi remaja yang menggunakan sepeda motor yang dapat mengakibatkan kemacetan dan ketakutan warga yang sedang melintas di jalan raya. Dengan adanya Patroli secara rutin masyarakat merasa aman dan nyaman diperjalanan maupun di rumah,' papar dia.
"Total ada 36 orang yang kami amankan," ujar Mumung, Minggu (5/2).
Sebanyak 36 orang ini terdiri dari anak jalanan, gelandangan, pengemis, pengamen serta gangguan jiwa. Mereka yang diamankan didata di Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk diberikan pembinaan.
"Beberapa pengamen yang ditangkap terindikasi masih pelajar aktif di Kota Tangerang," ucapnya.
Sekelompok anak jalanan yang terjaring tersebut kedapatan membawa minuman keras. Mereka berasal dari wilayah Kabupaten Tangerang yang saat diamankan sedang berkumpul di Jalan Kisamaun, Pasar Lama, Kota Tangerang.
"Razia ini juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Tangerang," kata Mumung. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Metro Tangerang mengamankan 22 anak dan remaja yang diduga mengganggu ketertiban umum dan melakukan pelemparan terhadap polisi.
Baca SelengkapnyaAda dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaTotal ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.
Baca SelengkapnyaPuluhan remaja yang tertangkap itu masih berstatus pelajar.
Baca SelengkapnyaDua dari 140 pelajar terindikasi positif konsumsi narkoba
Baca SelengkapnyaPemkab Bekasi rutin melakukan razia kepada para pengemis dan anak jalanan
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaKegiatan patroli menyasar lokasi yang dianggap rawan tawuran dan kejahatan jalanan.
Baca SelengkapnyaSetelahnya para pelaku diserahkan ke Polsek Pademangan guna jalanin proses hukumnya.
Baca SelengkapnyaMereka terjaring operasi saat tim Reskrim Polsek melakukan observasi kewilayahan
Baca Selengkapnya