Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putusan Inkracht, Mantan Bupati Probolinggo Dipindah ke Lapas Porong

Putusan Inkracht, Mantan Bupati Probolinggo Dipindah ke Lapas Porong KPK Tahan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin dipindah dari Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) ke Lapas Kelas I Surabaya (Porong). Pemindahan itu dilakukan setelah adanya vonis kasasi yang dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan pemindahan ini merupakan hal yang biasa. Mengingat status Hasan Aminuddin yang telah menjadi narapidana.

“Dipindah untuk program pembinaan yang lebih optimal karena yang bersangkutan statusnya telah menjadi narapidana,” ujar Imam, Senin, (17/4).

Imam menjelaskan putusan kasasi Hasan Aminuddin yang telah berkekuatan hukum tetap diterima pihak rutan sekitar dua pekan lalu. Karena tidak ada upaya hukum lanjutan, maka KPK mengajukan pemindahan tempat penahanan.

“Untuk yang menentukan dieksekusi di Lapas Surabaya, Jaksa dari KPK yang menentukan,” jelas Imam.

Pria asal Pamekasan itu menerangkan bahwa Hasan Aminuddin akan mendapatkan program pembinaan lebih lanjut di lapas. Karena sebagai tempat penahanan sementara, aspek pembinaan di rutan sangat terbatas.

“Kalau di rutan hanya ada bimbingan dan kegiatan, jika di lapas yang bersangkutan lebih bisa mengembangkan potensi karena programnya lebih banyak,” urainya.

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati menjelaskan bahwa pihaknya menerima HA dari jaksa KPK pada 14 Juli 2022. Dia ditahan di rutan yang terletak di Desa Medaeng itu karena masih menempuh upaya hukum lanjutan.

“Selama di sini, HA mengajukan banding dan kasasi,” jelas Hendra.

Hendra menjelaskan, bahwa sedianya Hasan Aminuddin akan dieksekusi pada Jumat pekan lalu. Namun, ada pemberitahuan untuk penundaan eksekusi.

“Akhirnya baru tadi siang sekitar pukul 12.00 WIB Hasan Aminuddin diantarkan Jaksa KPK ke Lapas I Surabaya,” jelas Imam.

Mantan Bupati Probolinggo itu ditahan penyidik KPK tanggal 31 Agustus 2021. Kemudian Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya memberikan vonis melalui putusan bernomor 8/Pid.SusTPK/2022/PN Sby tanggal 2 Juni 2022 dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 2 Bulan.

HA mengajukan banding pada tanggal 8 Juni 2022, sedangkan jaksa KPK, Arif Suhermanto mengajukan banding pada tanggal 9 Juni 2022. Sambil menunggu putusan banding, HA dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Kelas I Surabaya pada 14 Juli 2022.

Vonis Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 39/PID.SUS-TPK/2022/PT SBY tanggal 11 Agustus 2022, menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.

Jaksa KPK Arif Suhermanto lantas mengajukan kasasi pada Tanggal 2 September 2022. Vonis Mahkamah Agung 30K/PID.SUS/2023 Tanggal 31 Januari 2023 menolak kasasi Jaksa KPK dan memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Surabaya menjadi pidana 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Jaksa KPK mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung pada tanggal 17 April 2023 dan memindahkan HA ke Lapas Kelas I Surabaya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Irjen Imam Sugianto, Mantan Ajudan SBY Kini Jabat Kapolda Jatim
Profil Irjen Imam Sugianto, Mantan Ajudan SBY Kini Jabat Kapolda Jatim

Irjen Imam merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990

Baca Selengkapnya
Hadiri Pisah Sambut Kepala Lapas IIB Pasuruan, Gus Ipul Ingin Lapas Baru Segera Dibangun
Hadiri Pisah Sambut Kepala Lapas IIB Pasuruan, Gus Ipul Ingin Lapas Baru Segera Dibangun

Gus Ipul mempersembahkan pantun Jawa untuk Bapak Yogha yang isinya berpesan dimana pun tempat kerjanya nantinya bisa kembali lagi ke Kota Pasuruan.

Baca Selengkapnya
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim

Delapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Basuki Hadimuljono Disebut Jadi Menteri Pertama yang Akan Pindah ke IKN, Erick Thohir Beri Ucapan Gemas
Basuki Hadimuljono Disebut Jadi Menteri Pertama yang Akan Pindah ke IKN, Erick Thohir Beri Ucapan Gemas

Progres pembangunan IKN Nusantara sendiri saat ini sudah mencapai 40 persen. Pada tahun 2024 mendatang, secara bertahap pemerintahan pun akan mulai pindah.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas, Komnas HAM: Berpotensi Langgengkan Impunitas Pelaku TPPO

Komnas HAM mengingatkan, perang terhadap perbudakan manusia merupakan agenda pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.

Baca Selengkapnya
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin
Napi Korupsi Mardani Maming Tidak Diborgol saat Dikawal ke Banjarmasin, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo memberikan penjelasan terkait perjalanan narapidana korupsi Mardani Maming ke Banjarmasin.

Baca Selengkapnya
Kepala Otorita IKN Mundur, Begini Kata Wapres Ma’ruf Amin
Kepala Otorita IKN Mundur, Begini Kata Wapres Ma’ruf Amin

Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin merespons pengunduran diri Bambang Susantono dari Kepala Otorita IKN.

Baca Selengkapnya
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi
Buntut Tahanan Kabur, Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi

Ia dimutasi menjadi Kasubbagrenprogar Bagren Polres Metro Jakarta Pusat. Posisi yang ditinggalkannya itu diisi oleh AKP Acep Atmadja.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan
Dikawal Ketat Tengah Malam, Ini Momen Pemindahan 40 Napi Lapas Jatim ke Nusakambangan

Pemindahan napi dikawal ketat oleh 15 personel anggota Batalyon C Pelopor Kota Madiun, serta pendamping dari Polisi Khusus Pemasyarakatan.

Baca Selengkapnya
Kepala Otorita IKN Mundur, Menteri Basuki Yakin Tak Pengaruhi Kepercayaan Investor
Kepala Otorita IKN Mundur, Menteri Basuki Yakin Tak Pengaruhi Kepercayaan Investor

Basuki justru berharap kepercayaan investor tetap tinggi kendati Bambang mundur. Sebab, IKN kini dipimpin oleh seorang menteri.

Baca Selengkapnya