Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Putusan PTUN soal dualisme DPD diharap bebas dari intervensi politik

Putusan PTUN soal dualisme DPD diharap bebas dari intervensi politik Gedung Mahkamah Agung. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Peneliti Indonesian Coruption Watch (ICW), Donal Fariz beserta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan aksi damai di depan Gedung Mahkamah Agung. Aksi ini guna mendukung lembaga peradilan tertinggi itu bisa bebas dari tekanan dan intervensi politik dalam memutuskan carut marut dualisme kepemimpinan DPD.

Donal menjelaskan, bila melihat secara fakta dan menilai secara objektif di pengadilan, maka seharusnya gugatan yang dilayangkan oleh GKR Hemas bisa mengalahkan Mahkamah Agung. Lantaran ahli yang dihadirkan dalam persidangan juga memperkuat argumentasi bahwa Wakil Ketua Mahkamah Agung, Jusuf Suwardi yang melantik Oesman Sapta Odang telah mengabaikan tata tertib dan mengabaikan putusan Mahkamah Agung itu sendiri. Di mana masa jabatan pimpinan DPD seharusnya selama 5 tahun.

"Yang sah kalau kita berdasarkan pada Keputusan Mahkamah Agung itu sendiri dalam putusan T20/ MP32 tahun 2007, kepemimpinan DPD itu adalah 5 tahun jadi yang yang sah kan yang lama (GKR Hemas)," kata Donal, Jakarta, Rabu (7/6).

Dia menegaskan, MA merupakan puncak kekuasaan kehakiman dan sudah sepantasnya menjunjung tinggi nilai kejujuran dan objektivitas dalam memutus perkara GKR Hemas. Putusan Pengadilan TUN yang akan dibacakan besok menjadi tonggak sejarah dunia peradilan di Indonesia, apakah akan menjadi hitam atau menjadi putih.

"Ini pertarungan kita, antara hitam putih peradilan, akankah (hukum) bertarung pada kebenaran atau berpihak pada kelompok-kelompok yang berkuasa dengan berbagai macam cara melakukan kudeta politik untuk merebut kekuasaan," jelasnya.

Donal menyayangkan sikap diam Presiden Joko Widodo yang membiarkan carut marut DPD ini bergulir. Bahkan donal menyindir Jokowi yang sering mengajak OSO dalam acara kenegaraan.

"Harusnya sikap Presiden adalah dalam status dualisme dan statusku ini harusnya tidak datang dan tidak mengajak OSO dalam berbagai kegiatan kenegaraan sampai ada keputusan hukum yang tetap," tegasnya.

Ia khawatir melalui tangan-tangan gelap baik yang ada di dunia peradilan maupun di luar dunia peradilan melakukan intervensi dan tetap menyatakan OSO sebagai ketua DPD yang legal.

"Udah ini yang paling kami khawatirkan tangan-tangan gelap mempengaruhi putusan PTUN. Maka hari ini kami datang ke Mahkamah Agung menuntut pengadilan yang independen, pengadilan yang jujur untuk menegakkan hukum dan keadilan setegak-tegaknya, bukan karena intervensi, bukan karena uang atau deal-deal tertentu di wilayah politik. Itulah yang kita harapkan, (semoga putusan ini) tidak ada invisible hand. Karena kasus ini adalah kasus peradilan maka biarlah pengadilan yang memutuskannya," harapnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK
PDIP Pastikan Gugatan di PTUN Jalan Terus Meski Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK

PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024
Hakim MK Diminta Deklarasi Sikap Bebas Tanpa Tekanan Sebelum Sidangkan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Minta Hakim MA Tolak Diintervensi di PK Mardani H Maming, Ingatkan Sumpah Jabatan
Anggota DPR Minta Hakim MA Tolak Diintervensi di PK Mardani H Maming, Ingatkan Sumpah Jabatan

Penegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.

Baca Selengkapnya
Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi
Puan Singgung Sidang Sengketa Pemilu 2024: Hendaknya MK jadi Jalan Menyempurnakan Demokrasi

"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan

Baca Selengkapnya
PDIP: Tidak Masuk Akal Putusan MK Dikoreksi Lembaga Lain
PDIP: Tidak Masuk Akal Putusan MK Dikoreksi Lembaga Lain

Chico menegaskan, posisi dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah mengoreksi dari undang-undang yang dihasilkan DPR.

Baca Selengkapnya
Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam
Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam

Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya
PTUN Tunda Putusan Hingga Pelantikan Presiden, PDIP Tak Masalah Asal Hakim Tetap Independen
PTUN Tunda Putusan Hingga Pelantikan Presiden, PDIP Tak Masalah Asal Hakim Tetap Independen

Putusan ditunda hingga 24 Oktober 2024. Artinya, putusan akan dibacakan usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024

Pengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi

PDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Capres Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres
VIDEO: Capres Ganjar soal Putusan Sengketa Pilpres "Momentun MK Tak Buat April Mop"

Capres Ganjar Pranowo berharap hakim MK memutus sidang PHPU 2024 seadil-adillnya pada 22 April mendatang

Baca Selengkapnya
Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim
Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim

Tiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim

Baca Selengkapnya