Razia Lapas Karawang, Petugas Gabungan Sita Senjata Tajam Hingga Handphone
Merdeka.com - Senjata tajam dan ponsel ditemukan dalam sidak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang yang digelar Polres, Kodim, BNNK Karawang pada Selasa (6/4) malam.
“Dalam operasi penggeledahan ini tak ada temuan narkotika. Sementara itu, barang-barang yang disita petugas dari antara lain 15 handphone, senjata tajam, baterai, alat- alat dapur hingga obat-obatan medis,” kata Kepala Lapas Kelas II A Karawang, Lenggono, Rabu (7/4).
Pihaknya sidak ke Blok B karena mayoritas penghuninya kasus narkotika. Namun tidak ada temuan barang terlarang di ruang penghuni Lapas.
-
Apa yang dilakukan narapidana di Lapas Sijunjung? Berada di rumah tahanan tidak membuat para narapidana di Lapas Sijunjung Sumatera Barat berdiam diri meratapi nasib buruk. Mereka pun tidak berhenti berkreasi, salah satunya menyulap limbah kayu menjadi aneka barang bernilai ekonomi.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
“Kalau terdeteksi siapa pemiliknya, kita tindaklanjuti dan memberikan sanksi ringan, sedang hingga berat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Karawang, Dea mengungkapkan razia sebagai upaya pengendalian dan monitoring terhadap para penghuni Lapas Karawang.
Dia juga meminta kepada Lapas Karawang untuk lebih selektif lagi untuk melakukan pengawasan kepada warga binaannya.
“Untuk narkotika tidak ada ditemukan, hanya ditemukan obat medis. Dan ini menjadi perhatian kedepan agar tidak bisa masuk lagi ke Lapas Karawang dikarenakan obat medis bisa saja digantikan dengan serbuk yang mengandung narkotika,” pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menangkap pelaku pemerasan disertai ancaman yang menimpa selebgram Ria Ricis.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca Selengkapnya