Rekam Aksi Pencabulannya, Pemuda di Tasikmalaya Berulang Kali Setubuhi Anak SMP
Merdeka.com - BAW (19) seorang pemuda asal Kecamatan Bantarkalong, Tasikmalaya ditangkap aparat kepolisian resor Tasikmalaya. Dia ditangkap karena diduga melakukan aksi persetubuhan berulang kali kepada seorang anak di bawah umur, dan salah satunya direkam dan difoto menggunakan kamera telepon genggamnya.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono menyebut, penangkapan kepada BAW berawal dari laporan orang tua korban kepada pihaknya. Orang tua korban melaporkan anaknya diduga diancam dan disetubuhi oleh pelaku berulang kali.
“Pelaku ini adalah pacar korban. Pelaku diketahui berbuat asusila kepada pacarnya yang masih 16 tahun berulang kali. Kita lakukan penyelidikan dan bisa kita ungkap dengan menangkap pelaku yang berinisial BAW,” ujarnya, Selasa (9/3).
-
Apa saja barang bukti yang disita? “Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,“ sebutnya,
-
Apa yang diambil pelaku? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Apa yang ditemukan saat penggeledahan? Dilaporkan bahwa satuan tugas gabungan yang terdiri dari anggota Polres Muara Enim dan Polda Sumatra Selatan menggeledah rumah itu untuk mencari barang bukti.
-
Siapa yang melakukan pelecehan? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan,“ katanya.
Antara pelaku dan korban, setidaknya sudah menjalin hubungan selama satu tahun. Dalam jangka waktu tersebut, pelaku diduga sudah melakukan aksi persetubuhan kepada korban sebanyak empat kali.
Dari empat aksi tersebut, yang pertama dilakukan di sebuah rumah, lalu tiga lainnya di sebuah saung di tengah perkebunan yang relatif sepi. Saat melakukan persetubuhan di rumah, pelaku diduga merekam dan mengambil gambar aksinya, dan kemudian digunakan untuk mengancam korban.
“Karena takut aksi persetubuhannya disebarkan, korban melayani keinginan pelaku. Jadi pelaku ini setiap dia mau melakukan aksi itu memang mengancam korban akan menyebarkan video dan fotonya saat pertama kali melakukan asusila di sebuah rumah,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti aksi, mulai dari pakaian hingga kartu memori telepon genggam.
"Pelaku kita kenakan pasal 81 undang-undang Republik Indonesia tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak. Pelaku diancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaTersangka membunuh tetangganya itu karena menyimpan dendam sepuluh tahun lamanya.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi melakukan penyelidikan guna menangkap para pelaku tawuran yang melarikan diri usai kejadian.
Baca SelengkapnyaKorban yang berusia 13 tahun itu terakhir kali terlihat berdiri dikerumuni polisi memegang rotan. Dia kemudian ditemukan tewas di bawah jembatan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPutra eks jenderal polisi resmi sandang pangkat baru sebagai perwira di lingkungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca SelengkapnyaWen Pratama (33), warga Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi usai tega membunuh ibu kandungnya sendiri.
Baca Selengkapnya