Rekonstruksi pembunuhan di Bandung, pelaku nyaris diamuk warga
Merdeka.com - Ratusan petugas kepolisian harus menjaga ketat proses rekonstruksi kasus pembunuhan Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (6/12). Itu dilakukan untuk menjaga pelaku dari amukan warga yang emosi menyaksikan reka ulang pembunuhan.
Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (4/11) dini hari. Tersangka bernama Ngalibowo (70) tega membunuh adik iparnya, bernama Muhammad Amir (47).
Sebelum rekonstruksi dimulai, sekitar jam 10.00 WIB, massa yang mencapai ratusan orang telah memadati sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Saat tersangka datang, keluarga korban serta warga tidak henti hentinya mencaci maki tersangka. Bahkan ada yang hendak memukul tersangka.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Siapa yang meneteskan air mata di persidangan? Di dalam ruang sidang, Ristya Aryuni, yang duduk bersama beberapa anggota keluarganya, tampak menangis saat saksi memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim. Ristya beberapa kali terlihat mengelap air matanya dengan tisu.
-
Siapa yang sedang berduka? Keluarga sendiri Insha Allah tabah, ikhlas tadi juga tahlilan dihadiri sama keluarga dan tetangga,' katanya.
-
Bagaimana istri mengekspresikan kesedihan? “Aku menyesal tak bisa selalu ada bersamamu, aku tak tahu kau akan mudah berubah seperti itu.”
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
Untuk meredakan kemarahan warga, Kapolsek terpaksa harus turun langsung dan meminta mereka tetap tenang serta tidak mengganggu jalannya rekonstruksi. Hampir satu jam digelar, rekonstruksi dapat berjalan aman dan kondusif.
Sedikitnya 25 adegan diperagakan. Mulai dari saat tersangka di dalam kamar dengan istrinya hingga melarikan diri setelah menganiaya Muhammad Amir. Namun tidak semuanya bisa diperagakan tersangka dengan alasan keamanan.
Kapolsek Lembang, Kompol Rahmat Lubis mengungkapkan, berdasarkan reka adegan yang diperagakan tersangka, motif awal pembunuhan adalah karena cemburu. "Tapi memang tersangka ini dendam sejak lama kepada korban," kata Kompol Rahmat Lubis.
Hampir semua adegan dilakukan di dalam rumah. Padahal sesudah pembunuhan tersebut, tersangka sempat melarikan diri sebelum ditangkap warga. Meski demikian, Rahmat menyebut, rekonstruksi tersebut telah sesuai ketentuan.
"Ini semua sudah sesuai dengan adegan kejadian, memang seharusnya ada beberapa adegan di luar rumah tetapi karena kurang kondusif, maka hanya dilaksanakan di dalam rumah saja," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan sekunder Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang melukai berat orang lain.
Pihak keluarga dan istri tersangka tak bisa menyembunyikan emosinya karena perbuatan pelaku. Sejak tersangka datang hingga proses rekonstruksi selesai, mereka terus menangis dan mengutuk pembunuhan keji tersebut.
"Kami menginginkan tersangka dihukum seberat-beratnya walaupun masih ada ikatan saudara," kata salah seorang anggota keluarga korban. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca SelengkapnyaMasalah ekonomi diduga menjadi tekanan hingga menyebabkan TR mengalami perubahan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaPelaku tantang warga: 'Gua enggak peduli, lu semua siapa. Gw sikat lu semua'.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan pelaku AS kepada tetangga usai membunuh istrinya di kontrakan dihuninya daerah Kebagusan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/9) malam.
Baca Selengkapnya