Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekonstruksi pembunuhan di Bandung, pelaku nyaris diamuk warga

Rekonstruksi pembunuhan di Bandung, pelaku nyaris diamuk warga Rekonstruksi pembunuhan di Desa Jayagiri Kabupaten Bandung. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan petugas kepolisian harus menjaga ketat proses rekonstruksi kasus pembunuhan Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (6/12). Itu dilakukan untuk menjaga pelaku dari amukan warga yang emosi menyaksikan reka ulang pembunuhan.

Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (4/11) dini hari. Tersangka bernama Ngalibowo (70) tega membunuh adik iparnya, bernama Muhammad Amir (47).

Sebelum rekonstruksi dimulai, sekitar jam 10.00 WIB, massa yang mencapai ratusan orang telah memadati sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Saat tersangka datang, keluarga korban serta warga tidak henti hentinya mencaci maki tersangka. Bahkan ada yang hendak memukul tersangka.

Untuk meredakan kemarahan warga, Kapolsek terpaksa harus turun langsung dan meminta mereka tetap tenang serta tidak mengganggu jalannya rekonstruksi. Hampir satu jam digelar, rekonstruksi dapat berjalan aman dan kondusif.

Sedikitnya 25 adegan diperagakan. Mulai dari saat tersangka di dalam kamar dengan istrinya hingga melarikan diri setelah menganiaya Muhammad Amir. Namun tidak semuanya bisa diperagakan tersangka dengan alasan keamanan.

Kapolsek Lembang, Kompol Rahmat Lubis mengungkapkan, berdasarkan reka adegan yang diperagakan tersangka, motif awal pembunuhan adalah karena cemburu. "Tapi memang tersangka ini dendam sejak lama kepada korban," kata Kompol Rahmat Lubis.

Hampir semua adegan dilakukan di dalam rumah. Padahal sesudah pembunuhan tersebut, tersangka sempat melarikan diri sebelum ditangkap warga. Meski demikian, Rahmat menyebut, rekonstruksi tersebut telah sesuai ketentuan.

"Ini semua sudah sesuai dengan adegan kejadian, memang seharusnya ada beberapa adegan di luar rumah tetapi karena kurang kondusif, maka hanya dilaksanakan di dalam rumah saja," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan sekunder Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang melukai berat orang lain.

Pihak keluarga dan istri tersangka tak bisa menyembunyikan emosinya karena perbuatan pelaku. Sejak tersangka datang hingga proses rekonstruksi selesai, mereka terus menangis dan mengutuk pembunuhan keji tersebut.

"Kami menginginkan tersangka dihukum seberat-beratnya walaupun masih ada ikatan saudara," kata salah seorang anggota keluarga korban. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim

Saat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Suami Mustilasi Istri di Ciamis, Bagian Tubuh Korban Dibawa Keliling Kampung
VIDEO: Geger Suami Mustilasi Istri di Ciamis, Bagian Tubuh Korban Dibawa Keliling Kampung

Masalah ekonomi diduga menjadi tekanan hingga menyebabkan TR mengalami perubahan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Sempat Ditantang Pelaku, Warga Soroti Polisi Tak Tahan Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Tangsel
Sempat Ditantang Pelaku, Warga Soroti Polisi Tak Tahan Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan di Tangsel

Pelaku tantang warga: 'Gua enggak peduli, lu semua siapa. Gw sikat lu semua'.

Baca Selengkapnya
Motif Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Cemburu Korban Selingkuh dan Sudah Sering Memaafkan
Motif Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Cemburu Korban Selingkuh dan Sudah Sering Memaafkan

Kepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Saya Pasrah Mau di Penjara Enggak Apa-Apa
Pengakuan Suami Bunuh Istri di Kebagusan: Saya Pasrah Mau di Penjara Enggak Apa-Apa

Hal itu dikatakan pelaku AS kepada tetangga usai membunuh istrinya di kontrakan dihuninya daerah Kebagusan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/9) malam.

Baca Selengkapnya