Resah dengan Penambangan Ilegal, Warga Pasuruan Kirim Surat ke Jokowi
Merdeka.com - Warga Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mengadukan nasib mereka ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur (Jatim), warga melapor aktivitas penambangan yang diduga ilegal di wilayah mereka.
Kuasa hukum warga Otman Ralibi mengatakan, warga mengirimkan surat kepada Jokowi sejak Senin (10/2). Dalam surat laporan itu disebutkan bahwa terjadi penambangan ilegal di Dusun Jurang Pelen 1 dan Jurang Pelen 2, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
"Saya dan teman-teman mendampingi warga terkait dengan aktivitas penambangan yang mengancam eksistensi warga dan juga kondisi ekosistem lingkungan hidup," tutur Otman, Jumat (14/2).
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Apa yang dilakukan relawan Prabowo di Jember? Pilar 08 sendiri merupakan relawan Prabowo-Gibran khusus di Jawa Timur. 'Berdasarkan survei profesional, pasangan nomor urut dua tampak unggul di Jawa Timur. Saya dari Surabaya datang ke Jember hari ini, saya sungguh senang berjumpa dengan bapak/ibu semua. Perkembangan ini, saya laporkan ke Mas Gibran, Insya Allah di Jember, pasangan nomor urut dua menang tebal,' kata Emil, di Lapangan Kaliwates, Jember, Minggu (4/2/2024).
-
Apa keluhan utama warga Desa Turus Patria? 'Warga di Desa Turus Patria ini punya keluhan terkait beberapa hal. Yang paling utama adalah soal infrastruktur jalan. Sebab akibat akses jalan menuju desa kami rusak, ini menyebabkan semua hal yang ada di daerah kami terasa tertinggal.'
Dia menambahkan, dari sejumlah fakta ditemukan aktivitas penambangan liar berupa galian tambang pasir dan batu. Kegiatan tersebut diperkirakan terjadi sejak tahun 2016. Penambangan liar itu diduga dilakukan oleh korporasi dan dibackup oleh keamanan.
"Inilah yang kami laporkan ke Presiden, penambangan itu dilakukan oleh korporasi dan di-backup oleh oknum aparat," ujarnya.
Dia menyatakan, masyarakat menyadari bahwa aktivitas penambangan liar itu mengancam eksistensi ekosistem dan sumber daya alam serta permukiman dan lahan pertanian.
Aktivitas penambangan tersebut semula difasilitasi oleh Kepala Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Hingga akhirnya membuat kepala desa tersebut menghadapi proses hukum dalam kasus tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya.
"Masyarakat telah berupaya melakukan penolakan. Namun warga justru mendapat intimidasi dari oknum aparat yang mem-backup penambangan liar tersebut," tandasnya.
Dari sisi hukum, penambangan itu memiliki diduga tidak Izin Usaha Penambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan melanggar ketentuan Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Kami atas nama warga meminta agar segala macam aktivitas penambangan liar dihentikan karena tidak sesuai ketentuan hukum," tandas Otman.
Terkait dengan laporan itu, warga berharap Jokowi memerintahkan instansi terkait seperti Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur, Bupati dan Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran administratif maupun pidana atas penambangan ilegal tersebut.
"Kami juga minta agar pihak korporasi penambangan ilegal untuk memberi kompensasi pada warga secara menyeluruh akibat kerusakan lingkungan," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaIshak sebagai salah seorang perwakilan warga Parung Panjang meluapkan perasaannya kepada Mulayadi selaku pimpinan Komisi V DPR.
Baca Selengkapnyaaktivitas pertambangan emas ilegal yang marak di sekitarnya membuat air menjadi keruh pekat dan menyebabkan gatal-gatal.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca SelengkapnyaTengah malam, Presiden langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit membahas bentrok tersebut.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi tersebut telah ramai dibicarakan di media sosial
Baca SelengkapnyaWarga sudah berulang kali mencari keadilan dengan cara melapor ke pemda setempat. Tetapi suara hati mereka dianggap angin lalu.
Baca SelengkapnyaWarga menyebut Peraturan Bupati soal jam operasional truk tambang di wilayah Kosambi sekadar pajangan. Mereka minta pemkab tutup aktivitas tambang.
Baca SelengkapnyaPersoalan listrik di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur menjadi keluhan masyarakat.
Baca Selengkapnya