Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Respons Kabareskrim Ditanya Temuan Komnas HAM Duga Brigadir J Ditembak 3 Orang

Respons Kabareskrim Ditanya Temuan Komnas HAM Duga Brigadir J Ditembak 3 Orang Kabareskrim Komjen Agus Andrianto olah TKP di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat tewas ditembak tiga orang. Selama kasus bergulir, pelaku penembakan yang terungkap Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer.

Merespons itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan penyidik menggunakan teori 182 KUHP dalam pembuktian kasus Ferdy Sambo-Brigadir J.

"Dugaan kan bisa saja ya, namun kembali mendasari teori pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak (saksi maupun mahkota), keterangan saksi yang memiliki keahlian di bidangnya, persesuaian keterangan mereka akan menjadi petunjuk, didukung bukti-bukti lainnya yang bernilai petunjuk," kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Senin (5/9).

Agus berharap upaya Timsus dalam mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dapat membuahkan fakta secara terang benderang. Sehingga penegakan hukum dapat sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.

"Insya Allah Majelis Hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," kata Agus.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik berharap pihak kepolisian bisa memastikan siapa yang saja yang menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga meninggal dunia.

Hal ini disampaikannya lantaran disebut adanya perbedaan pernyataan antara mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo dengan anak buahnya Bharada E atau Richard Eliezer.

"Poinnya adalah penyidik memastikan siapa penembak Yosua. Antara FS dan Bharada E terjadi perbedaan keterangan," kata Taufan saat dihubungi, Minggu (4/9).

Karena itu, meski terjadi perbedaan soal penembakan Brigadir J hingga tewas baik antara Ferdy Sambo dan Bharada E, pihak kepolisan harus melihat bukti pendukung yang ada.

Sehingga bisa terlihat pelaku penembakan hanya seseorang atau lebih dari satu.

"Jadi perlu dipastikan dengan bukti-bukti pendukung siapa saja yang menembak Yosua, satu orang kah, dua orang atau mungkin saja tiga orang," jelas Taufan.

Sebelumnya, Polri telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat pada Selasa 30 Agustus 2022 lalu di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Selain Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi juga hadir dalam rekonstruksi ini.

Adapun proses reka ulang pembunuhan berencana Brigadir J selesai dengan total 74 adegan yang diperagakan langsung oleh lima tersangka tersebut. Namun, dalam proses rekonstruksi, Bharada E sempat kaget karena Ferdy Sambo membuat keterangan yang berbeda terkait letak posisi antartersangka.

"Ketika (ada) perbedaan awalnya si Bharada E agak tertekan aja, karena 'kok beda dengan saya?', kaget lebih tepatnya," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtias dikutip Sabtu (3/9).

Karena merasa kaget, Susi mengatakan penyidik pun menawarkan kepada Bharada E untuk menggunakan peran pengganti dalam melakukan reka adegan.

"Itu (kaget) karena masing-masing ada beda kesaksian. Misalnya, Bharada E beda, Pak Ferdy Sambo beda, terus kemudian Kuat beda, masing-masing beda. Kemudian, diganti dengan peran pengganti. Nah, peran pengganti itu memang penyidik yang minta," tambah Susi.

Pergantian peran pengganti ini terjadi pada momen Bharada E hendak bertemu Ferdy Sambo dan proses eksekusi penembakan. Di sana, Bharada E digantikan oleh personel polisi berbaju merah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, jika ada keberatan antara tersangka pada sebuah gerakan reka adegan, pihaknya akan menunjuk pemeran pengganti.

"Kalau dalam rekonstruksi kita berikan kesempatan bagi mereka kalau mereka menolak melakukan adegan kita akan menunjuk figuran atau pemeran pengganti. Sebenarnya ini adalah mekanisme standar. SOP standar yang dilakukan bagi pihak atau tersangka yang merasa tidak melakukan adegan itu, boleh melakukan keberatan," kata Andi.

Selain perbedaan posisi, terdapat juga perbedaan adegan penembakan Brigadir J. Menurut Bharada E, Sambo ikut menembak Yoshua. Namun, Ferdy Sambo kukuh menyatakan dirinya tak ikut menembak.

Reporter: Nanda Perdana/Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Turun Tangan Ungkap Kasus Polisi Tembak GRO Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa
Komnas HAM Turun Tangan Ungkap Kasus Polisi Tembak GRO Siswa SMKN 4 Semarang, 14 Saksi Diperiksa

Komnas HAM juga berkoordinasi dengan LPSK untuk memastikan tidak ada intervensi terhadap saksi yang diperiksa.

Baca Selengkapnya
Polri Buka Suara Soal Promosi Jabatan Enam Personel yang Pernah Terlibat Kasus Sambo
Polri Buka Suara Soal Promosi Jabatan Enam Personel yang Pernah Terlibat Kasus Sambo

Promosi dan kenaikan enam personel tersebut merupakan keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Baca Selengkapnya
Daftar Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Terbaru AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil
Daftar Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Terbaru AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil

Dalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak kejadian naas tersebut yang merusak citra Kepolisian Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Anggota yang Tembak Bripda IDF  Dijerat Pidana
Kompolnas Minta Anggota yang Tembak Bripda IDF Dijerat Pidana

" Diproses pidana sekaligus etik," kata Komisioner Kompolnas (Kompolnas) Poengky Indarti.

Baca Selengkapnya
Karir Enam Polisi Terlibat Kasus Sambo, Usai Kena Sanksi Demosi kini Dapat Promosi Hingga Naik Pangkat
Karir Enam Polisi Terlibat Kasus Sambo, Usai Kena Sanksi Demosi kini Dapat Promosi Hingga Naik Pangkat

Ada enam anggota Bhayangkara yang telah kembali aktif bertugas setelaah sebelumnya menjalani demosi.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri
Sejumlah Perwira Kembali Bertugas Usai Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Respons Mabes Polri

Anggota yang kala itu dijatuhkan sanksi etik karena terseret kasus Ferdy Sambo telah menjalani masa hukumnya

Baca Selengkapnya
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup
Begini Reaksi Ayah Brigadir J Dengar Vonis Mati Ferdy Sambo Disunat MA Jadi Penjara Seumur Hidup

Dalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP: Apa Perlu Polisi Masih Pegang Senjata?
Politikus PDIP: Apa Perlu Polisi Masih Pegang Senjata?

Polisi ke depan lebih baik membawa pentungan seperti di negara maju.

Baca Selengkapnya
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo

Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya
Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Petugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kirim Tim Usut Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang
Komnas HAM Kirim Tim Usut Kasus Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang

Uli enggan membeberkan perkembangan penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Komnas HAM.

Baca Selengkapnya