Respons Kepala PPATK Diancam MAKI Dipolisikan Akibat Bocorkan Transaksi Rp349 Triliun
Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana merespons rencana Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang akan melaporkannya ke Bareskrim Polri. Ivan Yustiavandana bakal dilaporkan akibat dituding membocorkan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ivan menegaskan apa yang dilakukan PPATK sudah sesuai koridor hukum. Ivan memastikan telah menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya dengan tetap menjaga nilai akuntabilitas, integritas, dan independensi.
"Kami tetap menjaga akuntabilitas, integritas, dan independensi dalam menjalankan tugas, fungsi, serta kewenangan kami. Termasuk pada kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Semua dilakukan sesuai koridor hukum yang menjadi dasar pijakan kami selama ini," ujar Ivan dalam keterangannya, Minggu (26/3).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Meski demikian, Ivan mengapresiasi rencana MAKI yang akan melaporkannya ke pihak Kepolisian berkaitan dengan transaksi Rp349 triliun di Kemenkeu. Menurut Ivan, pelaporan yang ditujukan kepada dirinya merupakan salah satu bentuk dukungan dan perhatian masyarakat kepada PPATK.
"Terima kasih setulus-tulusnya kepada segenap lapisan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan atas perhatiannya kepada kami. Tentunya kami membutuhkan partisipasi tersebut untuk menjadi semakin kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU-TPPT-PPSPM di Indonesia," Ivan memungkasi.
Alasan Dipolisikan
Diketahui, Koordinator MAKI Boyamin Saiman berencana melaporkan Kepala PPATK dan Menko Polhukam Mahfud MD ke Bareskrim Polri, pekan depan. Rencana pelaporan ini merupakan tindaklanjut atas pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan saat rapat dengar pendapat dengan Kepala PPATK.
Saat itu Arteria Dahlan menyinggung adanya ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang kewajiban merahasiakan dokumen terkait TPPU. Atas dasar itu, Boyamin kemudian berniat melaporkan dugaan unsur pidana tersebut ke pihak kepolisian.
"Menindaklanjuti statement DPR yang menyatakan ada pidana yang disampaikan PPATK dalam rapat Komisi III kemarin, maka MAKI minggu depan akan membuat laporan kepada kepolisian berkaitan dengan tindaklanjut apa yang dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR tersebut bahwa proses yang dilakukan PPATK itu mengandung unsur pidana," ujar Boyamin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai, rencana Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) bakal melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri adalah langkah bagus. Hal itu buntut dari temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun.
"Ya enggak apa-apa bagus (MAKI laporkan PPATK ke Bareskrim Polri)," kata Mahfud saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta, Sabtu (25/3).
Mahfud enggan mengomentari lebih jauh soal laporan tersebut. Sebab, ia akan menjelaskan semuanya termasuk kritik yang dilayangkan DPR soal informasi temuan mencurigakan sebesar Rp300 triliun yang dibuka ke publik.
"Iya gak papa, kan nanti saya hari Rabu (29/3) diundang kesana (ke Komisi III DPR)," kata dia.
Secara terpisah, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menjelaskan rencananya melaporkan PPATK ke Polri atas dugaan membuka rahasia sebagaimana pernyataan DPR akan dilakukan pada Selasa (28/3) nanti.
"Ini ikhtiar MAKI membela PPATK karena yakin tidak ada pelanggaran hukum pidana oleh PPATK. Anggota DPR nantinya harus bersedia jadi saksi kepada kepolisian atas statement dugaan pelanggaran pidana oleh PPATK," kata Boyamin dalam keterangannya.
Menurutnya, sikap anggota DPR yang justru tidak mendukung langkah PPATK untuk membuka dugaan TPPU dari dana Rp349 triliun malah terkesan politisasi. Sehingga, ia melaporkan PPATK agar menguji dalil dari DPR.
"DPR justru terkesan politisasi atas kinerja PPATK dengan mengatakan PPATK menyerang Kementerian Keuangan atau orang Kementerian Keuangan," tuturnya.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyatakan temuan PPATK soal transaksi keuangan mencurigakan peserta Pemilu 2024 merupakan sebuah warning atau peringatan.
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaGhufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaDugaan korupsi telah menyeret Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang membuat dirinya mundur dari jabatan Menteri Pertanian.
Baca SelengkapnyaKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memaparkan sejumlah temuan mengejutkan dalam proses politik
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaApa kesalahan Alexander Marwata sehingga dilaporkan ke Dewas KPK?
Baca SelengkapnyaIvan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu
Baca Selengkapnya