Revisi PP Warga Binaan dinilai perburuk pemberantasan korupsi
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Rencana merevisi peraturan itu dinilai merupakan i'tikad buruk dalam memberantas korupsi.
"Kami menyimpulkan bahwa ada i'tikad buruk dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mencoba menipu rakyat, dengan menjual nasib terpidana yang dikatakan over-crowded. Padahal persoalan aslinya bukan di situ," ujar Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani, usai menemui para pimpinan KPK, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).
Peraturan yang direvisi dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tersebut mengenai pemberian remisi bagi seluruh terpidana. Julius menilai pemberian remisi bagi koruptor itu bentuk melawan dalam pemberantasan korupsi.
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
-
Kenapa Kemendag revisi Permendag? Terdapat beberapa evaluasi terhadap peraturan sebelumnya berdasarkan masukan dari pelaku usaha maupun kementerian dan lembaga teknis terkait. Oleh karena itu, Kemendag membuat sejumlah perubahan agar peraturan di bidang ekspor dapat lebih implementatif.
-
Gimana cara OJK tekan korupsi? Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.
-
Bagaimana Menkumham ingin jajarannya menargetkan tahun depan? Dalam menyusun target ke depan, Yasonna mengingatkan agar menetapkan target tinggi dan maksimal. 'Jangan malah membuat target medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas,' tegasnya.
-
Kenapa OJK berusaha hilangkan korupsi? 'Korupsi menimbulkan ketidakstabilan, memperlambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, bahkan menggerogoti kepercayaan dan integritas serta kredibilitas dari suatu bangsa dan negara.' 'Sehingga, korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang harus dicegah dan dilawan di seluruh dunia,' kata Mahendra.
-
OJK ngelakuin apa buat cegah korupsi? Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh pegawai OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas.'OJK menerapkan zero tolerance atas fraud yang dilakukan oleh pegawai OJK. Saya mengajak semua insan OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas di OJK. Mari kita terus bersinergi dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia,' kata Sophia.
"Kita jelas melihat bahwa adanya potongan-potongan syarat bagi koruptor untuk mendapatkan remisi, ini menjadi niat utama Menkum HAM melawan agenda pemberantasan korupsi di negeri ini," tambahnya.
Julius mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Warga Binaan oleh pihak Kemenkum HAM terkesan terburu-buru. Karena undangan yang dibuat sejak 20 Juni lalu terkesan dipaksakan untuk segera disahkan presiden sebelum 17 Agustus 2016.
Selain itu, revisi itu pun dianggap sembarangan karena mencantumkan Undang-undang tentang perlindungan hak anak yang jelas tidak ada kaitannya dengan soal remisi.
"Jadi bagaimana caranya mereka mempermudah (pembebasan koruptor), yaitu dengan memotong syarat-syarat mendapatkan remisi itu," ujar Julius.
Selain itu, Julius juga mengkritik perihal pembentukan tim pengamat pemasyarakatan bentukan Kemenkum HAM, yang menempatkan KPK justru berada di bawah Ditjenpas itu sendiri. Padahal, KPK merupakan lembaga eksekutor, sementara Ditjenpas hanyalah merupakan lembaga pembinaan.
Namun, Julius mengaku berharap pada pihak Setneg yang ternyata juga mempertanyakan sejumlah kejanggalan yang ada dalam RPP tersebut. Setidaknya, lanjut Julius, Setneg diharapkan bisa memperingatkan Presiden Jokowi, yang sudah ditekan-tekan oleh sejumlah pihak untuk segera menandatangani RPP Warga Binaan tersebut.
"Nah ini beberapa poin teknis yang kami sampaikan di atas tadi, bahwa jangan-jangan ada laporan-laporan yang sifatnya manipulatif, yang juga disampaikan kepada presiden," ujar Julius.
"Tapi kami juga mengapresiasi berdasarkan rapat-rapat yang melibatkan KPK tadi, Setneg juga mempertanyakan beberapa kejanggalan tersebut. Saya pikir ini pintu masuk yang penting untuk menyadarkan Presiden Joko Widodo, yang kabarnya dalam beberapa hari ini ditekan untuk menandatangani RPP tersebut," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca Selengkapnya"Tampak jelas betapa nilai pancasila dan etika di dalam berpolitik dan mentaati hukum itu terjadi degradasi yang amat sangat,"
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaPadahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi
Baca SelengkapnyaPekan lalu Presiden Joko Widodo telah bersurat ke DPR-RI mengenai revisi UU Perkoperasian.
Baca SelengkapnyaTanak menjelaskan, sasaran tersebut diejawantahkan ke dalam bentuk indikator untuk mengukur dampak pencegahan korupsi menggunakan Survei Penilaian Integritas.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaKesimpulan itu diberikan karena banyaknya penyalahgunaan kekuasaan, intervensi penegak hukum, pelanggaran etika
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca Selengkapnya