Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Revisi PP Warga Binaan dinilai perburuk pemberantasan korupsi

Revisi PP Warga Binaan dinilai perburuk pemberantasan korupsi Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Rencana merevisi peraturan itu dinilai merupakan i'tikad buruk dalam memberantas korupsi.

"Kami menyimpulkan bahwa ada i'tikad buruk dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mencoba menipu rakyat, dengan menjual nasib terpidana yang dikatakan over-crowded. Padahal persoalan aslinya bukan di situ," ujar Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Julius Ibrani, usai menemui para pimpinan KPK, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).

Peraturan yang direvisi dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tersebut mengenai pemberian remisi bagi seluruh terpidana. Julius menilai pemberian remisi bagi koruptor itu bentuk melawan dalam pemberantasan korupsi.

Orang lain juga bertanya?

"Kita jelas melihat bahwa adanya potongan-potongan syarat bagi koruptor untuk mendapatkan remisi, ini menjadi niat utama Menkum HAM melawan agenda pemberantasan korupsi di negeri ini," tambahnya.

Julius mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Warga Binaan oleh pihak Kemenkum HAM terkesan terburu-buru. Karena undangan yang dibuat sejak 20 Juni lalu terkesan dipaksakan untuk segera disahkan presiden sebelum 17 Agustus 2016.

Selain itu, revisi itu pun dianggap sembarangan karena mencantumkan Undang-undang tentang perlindungan hak anak yang jelas tidak ada kaitannya dengan soal remisi.

"Jadi bagaimana caranya mereka mempermudah (pembebasan koruptor), yaitu dengan memotong syarat-syarat mendapatkan remisi itu," ujar Julius.

Selain itu, Julius juga mengkritik perihal pembentukan tim pengamat pemasyarakatan bentukan Kemenkum HAM, yang menempatkan KPK justru berada di bawah Ditjenpas itu sendiri. Padahal, KPK merupakan lembaga eksekutor, sementara Ditjenpas hanyalah merupakan lembaga pembinaan.

Namun, Julius mengaku berharap pada pihak Setneg yang ternyata juga mempertanyakan sejumlah kejanggalan yang ada dalam RPP tersebut. Setidaknya, lanjut Julius, Setneg diharapkan bisa memperingatkan Presiden Jokowi, yang sudah ditekan-tekan oleh sejumlah pihak untuk segera menandatangani RPP Warga Binaan tersebut.

"Nah ini beberapa poin teknis yang kami sampaikan di atas tadi, bahwa jangan-jangan ada laporan-laporan yang sifatnya manipulatif, yang juga disampaikan kepada presiden," ujar Julius.

"Tapi kami juga mengapresiasi berdasarkan rapat-rapat yang melibatkan KPK tadi, Setneg juga mempertanyakan beberapa kejanggalan tersebut. Saya pikir ini pintu masuk yang penting untuk menyadarkan Presiden Joko Widodo, yang kabarnya dalam beberapa hari ini ditekan untuk menandatangani RPP tersebut," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan

Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.

Baca Selengkapnya
Saat Para Profesor dan Guru Besar Kumpul, Kasih Rekomendasi Problematika Etik Penguasa
Saat Para Profesor dan Guru Besar Kumpul, Kasih Rekomendasi Problematika Etik Penguasa

"Tampak jelas betapa nilai pancasila dan etika di dalam berpolitik dan mentaati hukum itu terjadi degradasi yang amat sangat,"

Baca Selengkapnya
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada
PDIP: Kalau UU Polri Disahkan, Kebebasannya Tidak Ada

PDIP menyatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia akan berdampak pada kebebasan publik.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden
Begini Ganjar Perlakukan KPK jika Terpilih jadi Presiden

Ganjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.

Baca Selengkapnya
Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan
Hakordia, Ketua KPK 'Sentil' Kebenaran LHKPN Pejabat Negara Memprihatinkan

Padahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi

Baca Selengkapnya
Lindungi Masyarakat dari Koperasi Bodong, Jokowi Surati DPR Minta Revisi UU Perkoperasian
Lindungi Masyarakat dari Koperasi Bodong, Jokowi Surati DPR Minta Revisi UU Perkoperasian

Pekan lalu Presiden Joko Widodo telah bersurat ke DPR-RI mengenai revisi UU Perkoperasian.

Baca Selengkapnya
KPK: Risiko Korupsi di Instansi Negara Berada di Level Waspada
KPK: Risiko Korupsi di Instansi Negara Berada di Level Waspada

Tanak menjelaskan, sasaran tersebut diejawantahkan ke dalam bentuk indikator untuk mengukur dampak pencegahan korupsi menggunakan Survei Penilaian Integritas.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan

Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Ketua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres

Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.

Baca Selengkapnya
Penutupan Rakernas V PDIP, Puan Maharani: Pemilu 2024 Paling Buruk Dalam Sejarah Demokrasi Indonesia
Penutupan Rakernas V PDIP, Puan Maharani: Pemilu 2024 Paling Buruk Dalam Sejarah Demokrasi Indonesia

Kesimpulan itu diberikan karena banyaknya penyalahgunaan kekuasaan, intervensi penegak hukum, pelanggaran etika

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya