RI: Tentara PBB terlibat pelecehan seks harus dihukum berat
Merdeka.com - Parlemen Indonesia mendesak agar tentara perdamaian di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terlibat kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual dihukum berat. Tercatat ada ratusan kasus di mana para peacekeeper ini malah berbuat asusila di tengah misi mereka menjaga perdamaian.
Hal ini disampaikan oleh anggota Badan Kerja Sama Antar Anggota Parlemen (BKSAP) DPR RI Tjatur Sapto Edy dalam forum di Inter-Parliamentary Union yang digelar di Jenewa, Swiss, Rabu (26710).
Tjatur meminta harus ada peningkatan disiplin dari tentara yang akan dikirim. Negara pengirim pun harus bertanggung jawab jika tentaranya melakukan kekerasan seksual.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang menjadi sasaran kekerasan seksual oleh tentara Jepang? Ada tipe-tipe soal Jugun Ianfu, mulai dari peran wanita yang dipaksa untuk memuaskan hasrat para militer dan sipil Jepang.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Siapa yang dituduh terlibat kejahatan perang? Surat perintah tersebut menuduh Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant terlibat secara langsung dalam kejahatan perang, termasuk menggunakan kelaparan sebagai senjata, melakukan pembunuhan massal, serta tindakan tidak manusiawi lainnya.
"Kita mendukung penuh Sekjen PBB untuk menerapkan zero tolerance pada anggota peacekeeper yang melakukan tindakan tercela. Jangan sampai mereka yang seharusnya menjaga keamanan malah menambah masalah baru di sana," kata Tjatur kepada merdeka.com.
Parlemen Indonesia menuntut perlu ada pengadilan bagi para pelanggar ini. Jika ada prajurit yang terlibat maka prajurit itu harus dipulangkan dan diadili. Kontingennya harus dievaluasi dan bertanggung jawab penuh.
Dia bersyukur selama ini Pasukan Garuda tidak pernah terlibat aksi memalukan seperti ini. Menurut Tjatur selama bertugas, kontingen Indonesia selalu mendapat tempat di hati masyarakat. Hal ini karena tentara Indonesia mendapat pelatihan yang cukup sebelum dikirim ke medan tugas.
Sekadar informasi, saat ini Indonesia memiliki Peace and Security Center di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pusat latihan bagi pasukan perdamaian ini juga mengajarkan kearifan lokal dan aturan HAM, sehingga para anggota TNI bisa berbaur dengan masyarakat setempat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaAmnesty mengecam perlakuan tidak manusiawi diduga dilakukan prajurit TNI terhadap warga Papua tersebut.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengecam penyerangan puluhan prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
Baca SelengkapnyaDari pemeriksaan internal itu, kekerasan seksual diduga terjadi pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, Juli 2023.
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaDalam proses interogasi itu, borgol sempat dilepas hingga akhirnya pada pukul 23.40 WIB, Lettu AAP melarikan diri lewat jendela.
Baca SelengkapnyaBerdalih mengobati, tersangka pun meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaHendhi belum bisa menjabarkan lebih lanjut terkait teknis evaluasi.
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaMerangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini
Baca Selengkapnya