Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ribuan botol miras selundupan asal Malaysia dimusnahkan

Ribuan botol miras selundupan asal Malaysia dimusnahkan Pemusnahan miras. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memusnahkan ribuan botol dan kaleng minuman keras selundupan dari Malaysia yang merupakan hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir.

Kepala Bea Cukai Kabupaten Nunukan Max Frengky Karel Rori di Nunukan, Kamis, mengatakan minuman keras yang dimusnahkan tersebut telah mendapatkan rekomendasi atau persetujuan dari Kantor Pelayanan Piutang Dan Lelang Negara (KP2LN) Kota Tarakan untuk dijadikan barang milik negara (BMN).

"Sebelum dimusnahkan, kami terlebih dulu mengajukan permohonan kepada KP2LN untuk mendapatkan rekomendasi menjadi barang milik negara (BMN)," katanya dia kepada wartawan usai pemusnahan di halaman Kantor Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Kabupaten Nunukan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/10).

Orang lain juga bertanya?

Dia mengungkapkan akibat banyaknya minuman keras hasil tangkapan, Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan melakukan pemusnahan setiap tiga bulan dan kali ini merupakan yang ketiga kalinya selama 2014. Jumlah minuman keras yang dimusnahkan dengan memecahkan botol dan menggilas menggunakan mobil truk itu terdiri dari 840 dalam kemasan botol dan 1.914 kaleng dari berbagai merek dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp100 juta, kata dia.

Max Frengky Karel Rori menyebutkan, miras yang diselundupkan seseorang ke Kabupaten Nunukan dengan tujuan dipasarkan ke berbagai daerah di sekitar daerah itu merupakan barang temuan karena tidak diketahui pemiliknya.

"Minuman keras yang kami musnahkan ini adalah hasil tangkapan di kawasan pabeanan selama tiga bulan terakhir (2014)," kata dia.

Jenis-jenis yang dimusnahkan adalah red bull isi 700 mililiter sebanyak 606 botol, red carlsberg isi 320 mililiter sebanyak 1.070 kaleng, royal stout isi 320 mililiter sebanyak 814 kaleng, mountain chivas isi 600 mililiter sebanyak 174 botol, benzon isi 700 mililiter sebanyak 30 botol, red house isi 330 mililiter 18 botol dan labour isi 500 mililiter sebanyak 42 botol.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Paket Kaleng Susu Kiriman dari Malaysia Dibongkar, Ternyata Isinya Sabu 13 Kilogram
Paket Kaleng Susu Kiriman dari Malaysia Dibongkar, Ternyata Isinya Sabu 13 Kilogram

Petugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray

Baca Selengkapnya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap

Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea

Gatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar

Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.

Baca Selengkapnya