Ridwan Kamil Klaim Jabar jadi Provinsi Pertama yang Punya Perda Pesantren
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat (Jabar) mengesahkan Perda Pesantren yang diklaim pertama ada di Indonesia. Aturan ini membuat semua pesantren hingga berada di pelosok daerah bisa mendapat dukungan formal dari pemerintah.
Perda tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (1/2). Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan tidak boleh ada santri dan pesantrennya tidak mendapatkan dukungan dari negara berupa bantuan.
“Jabar adalah provinsi pertama yang memiliki peraturan daerah untuk pesantren. Selama ini dukungan negara hanya terbatas pada sekolah formal atau sekolah agama yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Tapi kalau dia pesantren tradisional tidak masuk dalam dukungan formal," ujar dia.
-
Siapa Gubernur Jawa Barat pertama? Dr. Soetardjo Kertohadikusumo, Anggota Volksraad yang Menjabat Gubernur Jawa Barat Pertama
-
Siapa yang membangun Pesantren Bumi Tanah Jawi? Cak Diqin mendirikan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Qur’an Bumi Tanah Jawi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
-
Dimana Gubernur Kalimantan Selatan mengunjungi pesantren? Turdes Sahbirin Noor dilanjutkan mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpres) Darussalam Martapura yang telah banyak melahirkan ahli Al-Qur’an yang hebat dan tersebar di seluruh dunia.
-
Kenapa Gubernur Kalimantan Selatan mengunjungi pesantren? Pada kesempatan tersebut, Sahbirin mengajak ratusan santri untuk meniru akhlak dari Rasulullah SAW.
-
Siapa yang mendirikan pondok pesantren di Kediri? Kiai nyentrik ini mendirikan pesantren tak jauh dari bekas lokalisasi.
-
Dimana Syekh Basyaruddin mendirikan pesantren? Maka dari itu Syekh Basyaruddin mendirikan pesantren di Gunung Munggut yang berada di utara desa.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Perda ini menyebut pesantren harus memenuhi unsur kiai, santri yang bermukim di pesantren, pondok atau asrama, masjid atau musala dan kajian kitab kuning atau dirasah islamiah dengan pola pendidikan muallimin.
Salah satu tugas gubernur adalah menyelenggarakan pembinaan dan pemberdayaan pesantren, termasuk meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren beserta masyarakat di sekitarnya.
Ia mengakui bahwa perda ini tidak terlepas dari faktor keluarganya erat dengan lingkungan pesantren. "Kakek saya mengelola pesantren, saya mengelola pesantren, jadi sedikit emosional (terharu) di era kami dukungan ini bisa terealisasi," katanya.
Dalam rapat itu pun Pemprov dan DPRD Jabar juga mengesahkan Perda Perlindungan terhadap pekerja migran, perda perlindungan anak dan perda telekomunikasi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar bersilaturahmi dengan ulama, kiai ustaz, habib hingga pimpinan Ponpes se-Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaGanjar bicara cara mengoptimalkan UU Pesantren untuk kemajuan pendidikan santri.
Baca SelengkapnyaSaat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis).
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengaku bersyukur karena didoakan para kiai.
Baca SelengkapnyaPramono menilai pemerintah daerah penting menyusun pedoman teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang tersebut.
Baca SelengkapnyaPondok pesantren memiliki peran penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Baca SelengkapnyaGanjar menerima aspirasi tentang kemajuan ponpes lewat UU Pesantren.
Baca SelengkapnyaNasaruddin mengatakan, Kemah Pramuka digelar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan itu, Ganjar dan ulama se-Indonesia menyepakati dan memutuskan 8 poin.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, program tersebut akan diperuntukkan bagi anak-anak sekolah.
Baca SelengkapnyaAl-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Baca SelengkapnyaGanjar bicara upaya mengembangkan pondok pesantren, baik dari santri maupun fasilitasnya.
Baca Selengkapnya