Rokok palsu tanpa pita cukai marak beredar di Rembang
Merdeka.com - Di Rembang, Jawa Tengah marak beredar rokok bermerek palsu dan tanpa pita cukai. Untuk mencegah merebaknya rokok palsu tersebut, Satpol PP Kabupaten Rembang, Jumat (25/4) siang menggelar razia di tiga Kecamatan berbeda.
Dalam razia tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan puluhan bungkus rokok palsu tanpa cukai dari berbagai merek, Tiga kecamatan yang menjadi kawasan razia yakni Kecamatan Kaliori, Kecamatan Sumber dan Kecamatan Bulu.
"Dari razia yang digelar di tiga kecamatan itu, pihaknya mengamankan sekitar 34 rokok tanpa cukai dari berbagai merek," ungkap Kasi Penegakkan Perda Satpol PP Rembang, Sudarno disela-sela razia Jumat (25/4).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
Kecamatan yang paling banyak ditemukan rokok tanpa cukai adalah Bulu. Di kecamatan itu, Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 30 bungkus rokok ilegal.
"Ya kami sengaja menekan peredaran rokok tanpa cukai di beberapa pertokoan atau pasar pedesaan. Untuk wilayah perkotaan, kami yakin sudah tidak ada rokok ilegal," terangnya.
Berdasarkan sampel yang diamankan oleh Satpol PP, beberapa merek rokok ilegal kebanyakan merek rokok yang berasal dari Kudus, Sragen serta Salatiga. Namun, hal itu belum tentu kebenarannya dan butuh untuk pengecekan lebih lanjut.
"Kami memberikan peringatan kepada pengecer untuk tidak lagi menjual rokok ilegal. Namun, kami akui hingga kini belum ada payung hukum jelas untuk menjerat pengecer rokok ilegal," ujarnya.
Darno menambahkan, pihaknya berencana akan menggencarkan razia peredaran rokok ilegal di wilayah perbatasan Rembang Timur. Beberapa kecamatan yang rencananya akan disasar oleh Satpol PP adalah Kecamatan Sale, Kecamatan Sedan serta Kecamatan Sarang.
"Rencananya, dalam waktu dekat kami juga akan menyisir wilayah Rembang Timur," imbuh dia.
Seorang pengecer rokok yang enggan di sebut identitasnya, tetap akan menjual dan memasarkan rokok tanpa cukai itu lantaran demi meraup untung. Dia tidak membantah beberapa jenis rokok tanpa merek memang cukup laris.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaPetugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaAwalnya, Tim Bea Cukai Kudus memperoleh informasi adanya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Kabupaten Jepara
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaOperasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaPetugas melakukan penangkapan terhadap mobil pikap yang mengangkut 298.000 batang rokok
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca Selengkapnya