Romo Magnis:Negara tak boleh paksa perkawinan harus sesuai agama
Merdeka.com - Pakar Etika Franz Magnis-Suseno menilai perkawinan menurut agama harus dijunjung tinggi. Tetapi, dia menegaskan negara tidak boleh memaksa perkawinan harus dijalankan menurut ajaran agama tertentu.
"Negara tidak mengatur agama tapi memberi ruang perlindungan masing-masing warga untuk menjalankan kegiatan keagamaan," ujar rohaniwan Katolik yang biasa disapa Romo Magnis ini.
Hal itu disampaikannya saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang uji materi UU Perkawinan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/12).
-
Bagaimana doa pernikahan menjaga agama? Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.
-
Bagaimana kehidupan antar agama di kampung toleransi? Hal ini membuat seluruh umat beragama dari kalangan Buddha, Kristen sampai Muslim hidup rukun berdampingan.
-
Apa itu pernikahan sesama jenis? Pernikahan sesama jenis telah menjadi topik yang kontroversial dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak orang berdebat tentang pernikahan sesama jenis dari berbagai sudut pandang.
-
Bagaimana lembaga agama berfungsi? Lembaga agama adalah suatu sistem norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata lain Lembaga adalah proses yang terstruktur (tersusun) untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
-
Bagaimana cinta beda agama bisa terwujud? Pada dasarnya sikap kedewasaan dan kebijaksanaan, pasangan cinta beda agama dapat menemukan titik temu, memahami, menghormati, dan merangkul satu sama lain.
-
Apa fungsi lembaga agama? Fungsi lembaga agama seperti yang dilansir dari laman seputar pengetahuan.co.id adalah sebagai berikut; 1. Sebagai sebuah pedoman hidup umat beragama.2. Sebuah sumber kebenaran.3. Sebagai yang mengatur tata cara hubungan antara manusia sama manusia dan manusia dengan Tuhan.4. Sebagai tuntunan prinsip benar dan salah.5. Pedoman pengungkapan perasaan persaudaraan didalam suatu agama yang mewajibkan berbuat baik terhadap sesama manusia.6. Menjadi pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup didunia adalah ciptaan tuhan. 7. Sebagai pedoman buat rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama.8. Sebagai pedoman keyakinan manusia melakukan perbuatan baik harus selalu disertai dengan suatu keyakinan bahwa perbuatannya adalah kewajiban dari Tuhan dan yakin perbuatannya akan mendapatkan pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.9. Sebagai pengungkapan perasaan nilai keindahan manusia yang cenderung menyukai keindahan.10. Sebagai pedoman kebenaran yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia merupakan ciptaan tuhan.
Romo Magnis mengatakan perkawinan merupakan ajaran yang dianggap terpuji oleh semua agama. Oleh karena itu, negara seharusnya mendukung dengan tidak mempersulit prosesi perkawinan baik dalam kerangka sesama agama maupun beda agama.
Atas hal itu, Romo Magnis kemudian menilai perlu ada kemungkinan perkawinan sah di mata negara. Hal itu untuk mewadahi perkawinan beda agama yang hingga saat ini belum diakui.
"Perlu ada kemungkinan nikah sah di depan negara yang memberikan akibat legalitas sah meskipun tidak mengikuti aturan salah satu agama," ungkap dia.
Lebih lanjut, Romo Magnis mengatakan perkawinan merupakan salah satu bentuk untuk menjalin hubungan suami istri sebagai inti sel dari masyarakat. Menurut dia, perkawinan diharapkan dapat menjadi media untuk meneruskan keturunan.
"Ini adalah sesuatu yang diyakini erat sekali hubungannya dengan sang pencipta," ungkap dia. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a
Baca SelengkapnyaSifat tenggang rasa adalah modal sosial yang telah diwariskan sejak nenek moyang bangsa.
Baca SelengkapnyaKemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca SelengkapnyaPernikahan yang dilaksanakan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja, karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.
Baca SelengkapnyaGanjar berharap melalui jaminan dan kehadiran pemerintah, masyarakat Indonesia bisa selalu rukun, damai.
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.
Baca SelengkapnyaBerikut kata Bahlil soal pro kontra izin kelola tambang untuk Ormas keagamaan.
Baca SelengkapnyaNilai toleransi memiliki akar yang kuat dari jati diri bangsa Indonesia sehingga masyarakat tidak terpecah.
Baca Selengkapnya