Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Kesehatan Jamin Warga Negara Sehat Lebih Mudah, Murah dan Akurat

RUU Kesehatan Jamin Warga Negara Sehat Lebih Mudah, Murah dan Akurat RUU Kesehatan Jamin Warga Negara Sehat Lebih Mudah, Murah dan Akurat. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Januari 2023, di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Asmia dan bayi yang baru ia lahirkan meninggal dunia. Salah satu penyebabnya akses jalan dari rumahnya menuju fasilitas kesehatan jauh dan sulit dilalui kendaraan. November 2019, belasan warga Desa Lenggo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat menempuh belasan kilometer dengan berjalan kaki menuju puskesmas terdekat di kota kecamatan. Mereka berjalan selama 3 hari dari kampung halaman mereka.

Dua kasus tersebut adalah gambaran dari sebagian kecil permasalahan kesehatan yang ada di Indonesia. Melihat berbagai kasus kesehatan yang telah terjadi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah kini sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang diharapkan dapat menjadi kunci untuk menjamin hak warga negara untuk memiliki kehidupan yang baik dan sehat sejahtera lahir dan batin. RUU Kesehatan ini sangat penting untuk menanggulangi berbagai permasalahan kesehatan di masyarakat.

"RUU Kesehatan digagas untuk menjadi regulasi yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia, baik dari aspek peningkatan layanan kepada masyarakat, kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan hingga pemerataan dokter spesialis misalnya," jelas Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong.

Orang lain juga bertanya?

Belum lama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Public Hearing di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta (15/3) menjelaskan tujuan dari RUU Kesehatan adalah untuk memberikan pengawasan dan perawatan kesehatan secara promotif dan preventif. RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai.

"Selanjutnya Kemenkes mewadahi partisipasi atau masukan masyarakat dengan menggelar Public Hearing untuk mendapat masukan masyarakat. Kemenkes juga punya laman khusus untuk menampung masukan masyarakat di https://partisipasisehat.kemkes.go.id/ . Masyarakat kami ajak untuk memberi masukan apa saja terkait materi yang dibahas di RUU Kesehatan," tambah Usman.

Ia memaparkan bahwa Kominfo berperan mendiseminasi pentingnya RUU Kesehatan buat masyarakat. "Harapannya masyarakat ikut berpartisipasi dalam public hearing ini dan memiliki pemahaman yang benar tentang pentingnya RUU Kesehatan," kata Usman. Sehingga RUU Kesehatan ini akan semakin lengkap dalam meraih data secara langsung dari masyarakat.

Maka, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di Public Hearing tadi, Kominfo akan menggunakan above the line (media cetak, elektronik, media daring), through the line (media sosial) dan below the line (tatap muka).

"Kami akan memanfaatkan jejaring yang selama ini kami miliki untuk ikut mensosialisasikan tentang tahap public hearing dan pentingnya RUU Kesehatan ini," tutup Usman.

RUU Kesehatan akan mengacu pada pembangunan kesehatan masyarakat yang didasarkan pada paradigma sehat, pelayanan kesehatan, serta jaminan kesehatan nasional. RUU Kesehatan nantinya akan menjadi landasan bagi reformasi sektor kesehatan, sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah dan akurat (#SehatLebihDekat, #SehatLebihTepat, #SehatLebihMurah).

RUU ini juga memiliki peran krusial dalam menyukseskan 6 (enam) Pilar Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia, yaitu Transformasi Layanan Primer, Transformasi Layanan Rujukan, Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan, Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan, Transformasi SDM Kesehatan, serta Transformasi Teknologi Kesehatan.

Berdasar pada draft RUU Kesehatan yang telah disampaikan DPR kepada pemerintah untuk dibahas bersama pada Jumat (10/3) lalu, tercantum berbagai upaya DPR dan pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Hal tersebut seperti, jika saat ini masih terjadi keterbatasan akses kesehatan dasar yang berkualitas, maka RUU Kesehatan akan mendekatkan kehadiran fasilitas kesehatan.

RUU Kesehatan juga meningkatkan akses skrining kesehatan melalui fasilitas layanan primer, khususnya melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sehingga pasien dapat memangkas biaya perawatan berat dan biaya non medis yang tidak terantisipasi di masa depan.

RUU Kesehatan juga akan memperkuat jaringan Rumah Sakit (RS) di daerah dengan meningkatkan kelengkapan dan kualitas sarana/ prasarana dan kehadiran dokter, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk berobat dan mengakses fasilitas pelayanan tingkat lanjut. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi terbatasnya fasilitas medis yang menyebabkan antrean panjang bagi pasien.

Dalam hal mendorong kemandirian dan ketahanan kesehatan nasional, RUU Kesehatan akan mendorong produksi obat dan alat kesehatan dalam negeri, termasuk inovasinya sehingga seluruh masyarakat bisa mengakses obat berkualitas di dalam negeri dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, RUU ini juga mendukung terciptanya lebih banyak lapangan kerja dari penguatan sektor obat dan alat kesehatan.

Terkait dengan permasalahan kurangnya jumlah dokter spesialis yang menyebabkan antrean panjang di RS, RUU kesehatan akan menjamin ketersediaan dokter sehingga seluruh masyarakat dapat terlayani secara optimal.

Beberapa upaya yang akan dilakukan, seperti membuka lebih banyak fakultas kedokteran dan departemen spesialis, menambah kuota mahasiswa serta beasiswa kedokteran, memfasilitasi pendidikan kedokteran berbasis rumah sakit untuk menambah sarana pendidikan spesialis, serta mempermudah izin praktik diaspora dokter.

Menurut Menkes, Indonesia membutuhkan 270 ribu dokter, namun saat ini hanya 140 ribu dokter yang tersedia, sehingga Indonesia masih membutuhkan 130 ribu dokter. Produksi dokter saat ini juga hanya 12 ribu dari 90 fakultas kedokteran di universitas.

Hal lain yang menjadi sorotan dalam RUU Kesehatan adalah lemahnya pemanfaatan teknologi yang menghambat akses masyarakat terhadap pengobatan terbaru yang bisa menyelamatkan nyawa. Dalam hal ini RUU Kesehatan akan meningkatkan akses telemedisin di seluruh penjuru Indonesia sehingga seluruh masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan pelayanan kesehatan

RUU Kesehatan kini telah masuk dalam proses partisipasi publik di mana pemerintah dan DPR menghimpun masukan dan aspirasi masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai kegiatan baik secara luring maupun daring.

Selanjutnya Menteri Kesehatan akan mengoordinasikan penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan Menteri lain yang ditunjuk dan kementerian/lembaga terkait. Dari sisi pemerintah, Presiden telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR.

Pemerintah menyelenggarakan partisipasi publik, sehingga hak publik untuk didengar, dipertimbangkan masukannya, serta mendapatkan penjelasan dapat diakomodir dalam pembahas RUU ini. Selain melalui berbagai kegiatan, publik dapat juga memberikan masukan dan tanggapan terkait penyusunan materi RUU Kesehatan melalui laman https://partisipasisehat.kemkes.go.id/.

"Masyarakat sebagai pihak yang mendapatkan layanan kesehatan memiliki hak yang sama untuk didengarkan pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, dan mendapatkan jawaban atas pendapatnya," kata juru bicara Kementerian Kesehatan, dr Muhammad Syahril dalam siaran pers, Senin (13/3).

Menurutnya, partisipasi publik yang luas sangat diperlukan mengingat RUU ini akan memicu reformasi di sektor kesehatan. Sehingga layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah dan akurat. "RUU ini diharapkan akan mengubah kebijakan kesehatan kita untuk fokus mencegah masyarakat jatuh sakit daripada mengobati," tegasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PAN Harap UU Kesehatan Baru Disahkan Mampu Penuhi Kekurangan Dokter Umum dan Spesialis
PAN Harap UU Kesehatan Baru Disahkan Mampu Penuhi Kekurangan Dokter Umum dan Spesialis

Saleh Partaonan berharap, rumah sakit swasta yang dikelola oleh ormas seperti Muhammadiyah bisa semakin baik.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Manfaat UU Kesehatan: Nakes Terlindungi, STR Berlaku Seumur Hidup
Menkes Ungkap Manfaat UU Kesehatan: Nakes Terlindungi, STR Berlaku Seumur Hidup

Menurut Budi, UU Kesehatan bisa menyederhanakan proses penerbitan surat tanda resgistrasi (STR).

Baca Selengkapnya
Jokowi: Arahnya RUU Kesehatan Bisa Atasi Kekurangan Dokter Spesialis
Jokowi: Arahnya RUU Kesehatan Bisa Atasi Kekurangan Dokter Spesialis

Presiden Jokowi berharap Indonesia tidak lagi kekurangan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya
RS Siloam Sebut UU Kesehatan Bisa Dongkrak Kualitas Sistem Kesehatan Nasional
RS Siloam Sebut UU Kesehatan Bisa Dongkrak Kualitas Sistem Kesehatan Nasional

Menurut John Riady, fokus undang-undang tersebut mengakselerasi kebutuhan tenaga medis serta pemerataan kualitas kesehatan.

Baca Selengkapnya
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan

Meski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Apik Wujudkan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan
Kolaborasi Apik Wujudkan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.

Baca Selengkapnya
Airlangga Ungkap Kunci Penting Indonesia Emas Bisa Terwujud di 2045
Airlangga Ungkap Kunci Penting Indonesia Emas Bisa Terwujud di 2045

Kebijakan ini mencakup inisiatif untuk mendorong industri farmasi, meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan,

Baca Selengkapnya
Inovasi yang Adaptif Wujudkan Capaian UHC di Indonesia
Inovasi yang Adaptif Wujudkan Capaian UHC di Indonesia

Sebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.

Baca Selengkapnya
Calon Presiden Harapan Masyarakat dan Komunitas Kesehatan
Calon Presiden Harapan Masyarakat dan Komunitas Kesehatan

Semua berharap presiden terpilih yang akan datang dapat menyelesaikan permasalahan Kesehatan yang ada sehingga tercapai derajat Kesehatan Masyarakat.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Dokter Kita Masih Kurang Banyak, Mereka yang Tahu Dosis Obat
Cak Imin: Dokter Kita Masih Kurang Banyak, Mereka yang Tahu Dosis Obat

Presiden Jokowi meminta jajaran anggota kabinet memastikan harga alkes dan obat-obatan.

Baca Selengkapnya
Lanjutkan JKN dan Bansos, Prabowo-Gibran Komitmen untuk Dukung Kesejahteraan Lansia
Lanjutkan JKN dan Bansos, Prabowo-Gibran Komitmen untuk Dukung Kesejahteraan Lansia

Pemerintahan Prabowo-Gibran melanjutkan program JKN dan bantuan sosial (bansos) milik Jokowi untuk kesejahteraan rakyat.

Baca Selengkapnya
Adu Solusi 3 Capres: Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi, Siapa yang Terbaik?
Adu Solusi 3 Capres: Pelayanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi, Siapa yang Terbaik?

Para Capres memiliki solusi dalam mewujudkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi bagi seluruh lapisan masyarakat

Baca Selengkapnya