Sadar Dibohongi Ferdy Sambo, Agus Ditelepon Brigjen Hendra: 'Gus Kita Dikadalin'
Merdeka.com - Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J Agus Nurpatria sempat ditelepon eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan. Dia menyadari telah dibohongi eks Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo soal skenario baku tembak berujung tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keterangan itu disampaikan Agus berawal dari pertanyaan Penasihat Hukum Richard Eliezer alias Bharada E yang menanyakan soal skenario baku tembak yang ternyata adalah pembunuhan berencana.
"Waktu itu belum tahu kalau ini masih skenario? artinya belum tahu masih skenario atau tidak ya?" tanya Penasihat Hukum, saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11).
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
"Saya tidak tahu, Pak," jawab Agus.
Ketika disinggung sejak kapan tahu telah dibohongi, Agus mengatakan baru saat ditelepon Hendra Kurniawan kalau mereka dibohongi Ferdy Sambo sebelum ditempatkan di tempat khusus (patsus).
"Waktu itu, sebelum di Patsus pak Hendra telpon saya, Hendra bilang 'Gus kita dikadalin' beliau sempat mengumpat juga," ujar Agua.
"Maksudnya apa pak dikadalin?" tanya kembali penasihat hukum.
"Dibohongi. Dibohongi waktu itu saya sempat mengumpat juga, (kata kasar) masa kita dikadalin, bang. Tega sekali, sih, bang," ujar Agus sambil tirukan kata umpatan saat menelepon Hendra.
Karena dibohongi, Agus mengungkapkan rasa kekecewaannya atas apa yang dilakukan Ferdy Sambo kepada dirinya dan Hendra Kurniawan soal skenario palsu baku tembak Bharada E dengan Brigadir J.
"Bagaimana perasaan saudara saksi?" tanya penasihat hukum.
"Saya kecewa," ujar Agus.
"Kecewa? apa rasa kecewa dari saksi apa? reaksi dari saksi?" tanya kembalinya
"Itu tadi pak saya sempat mengumpat (kata kasar) masa kita dikadalin," timpal Agus.
(mdk/ray)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaJenazahnya sedang dalam proses evakuasi ke Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaIrjen Sandi Nugroho membantah isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon tertentu dalam Pemilu
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaRamai Kabar Jampidsus Dikuntit Densus Polri, Ini kata Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca Selengkapnya