Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada Serentak 27 Juni akan jadi hari libur nasional

Pilkada Serentak 27 Juni akan jadi hari libur nasional Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Hari Rabu (27/6) besok, sebagian besar daerah di Indonesia akan jadi tempat perhelatan pesta demokrasi. Ada 171 daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah secara serentak atau Pilkada Serentak.

Oleh karena itu, Pemerintah menetapkapkan hari Pilkada Serentak tersebut sebagai libur nasional.

"Iya, tanggal 27 nanti libur nasional. Sedang disiapkan keppresnya oleh Setneg," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, dikutip Merdeka.com dari Liputan6.com.

Bahtiar mengatakan, peraturan tentang hari libur nasional saat pemungutan suara pernah diterapkan pada Pilkada Serentak sebelumnya, yakni 2015 dan 2017.

Saat Pilkada 2015 juga ditetapkan dengan keppres tersendiri, yakni Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2015 sebagai Hari Libur Nasional.

Hal ini juga terjadi di Pilkada 2017. Di tahun tersebut Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sumber:Liputan6.com

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Usulkan Hari Libur Nasional pada Pilkada 27 November 2024
Pemerintah Usulkan Hari Libur Nasional pada Pilkada 27 November 2024

Pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

Baca Selengkapnya
KPU Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Libur Nasional Hari Pencoblosan Pilkada 2024
KPU Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Terkait Libur Nasional Hari Pencoblosan Pilkada 2024

KPU RI akan menginstruksikan seluruh KPUD Provinsi dan Kabupaten Kota untuk mengeluarkan Surat Keputusan bahwa tanggal 27 November 2024 menjadi hari libur.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU: InsyaAllah Pilkada 27 November 2024 Hari Libur
Ketua KPU: InsyaAllah Pilkada 27 November 2024 Hari Libur

KPU tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penetapan hari libur pada Rabu, 27 November 2024 yang menjadi hari pencoblosan Pilkada Serentak.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Tahapan dan Jadwal Lengkap Pilkada 2024
INFOGRAFIS: Tahapan dan Jadwal Lengkap Pilkada 2024

Pilkada serentak bakal digelar November 2024. Ada ratusan daerah yang bakal memilih kepala daerahnya secara langsung.

Baca Selengkapnya
Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota
Catat! Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November, di 37 Provinsi & 508 Kabupaten/Kota

Dalam UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY di mana pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui pengukuhan.

Baca Selengkapnya
Daftar Daerah Pilkada Serentak 2024, Ada Lebih 30 Provinsi
Daftar Daerah Pilkada Serentak 2024, Ada Lebih 30 Provinsi

Daftar daerah yang mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Kapan Pilkada Jakarta 2024 Dilaksanakan? Ini Tahapan dan Jadwalnya
Kapan Pilkada Jakarta 2024 Dilaksanakan? Ini Tahapan dan Jadwalnya

Berikut informasi tahapan dan jadwal Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Kapan Pilkada Serentak Dilaksanakan? Ketahui Tahapan Pelaksanaannya
Kapan Pilkada Serentak Dilaksanakan? Ketahui Tahapan Pelaksanaannya

Pilkada serentak termasuk pesta demokrasi besar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tahapan Pilkada Serentak 2024 Sudah Dimulai, Lengkap dari KPU
Tahapan Pilkada Serentak 2024 Sudah Dimulai, Lengkap dari KPU

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan serentak pada November mendatang.

Baca Selengkapnya
Pilkada Dilaksanakan Kapan? Catat Tanggalnya & Ini Tahapan Resmi dari KPU
Pilkada Dilaksanakan Kapan? Catat Tanggalnya & Ini Tahapan Resmi dari KPU

Berikut jadwal Pilkada dilakukan kapan beserta tahapannya yang resmi dikeluarkan oleh KPU.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024
Lengkap, Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Pilkada akan digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten kota yang tersebar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Wajib Kasih Kompensasi Jika Paksa Karyawan Masuk Libur Pilkada 27 November
Ingat, Perusahaan Wajib Kasih Kompensasi Jika Paksa Karyawan Masuk Libur Pilkada 27 November

Pengusaha diwajibkan memberikan hak libur kepada buruh, atau membayar upah lembur jika mereka memilih untuk tetap bekerja.

Baca Selengkapnya