Said Ditikam Tetangga Saat Tertidur di Ruang Tamu Rumah
Merdeka.com - Said (25), warga Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, dianiaya seorang pemuda berinisial HJ (20), Selasa (31/12). Said mengalami luka sayatan di leher sehingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Serang.
Berdasarkan informasi, kejadian tersebut terjadi saat korban tengah tidur di ruang tamu rumahnya Desa Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Tiba tiba pelaku HJ, yang merupakan warga sekitar masuk ke rumah korban dengan membawa pisau dan langsung menggorok leher korban yang tengah tertidur.
Korban yang mengalami luka serius pada bagian leher, langsung dibawa menuju rumah RSUD Serang. Sedangkan pelaku diamankan petugas ke Polres Serang.
-
Siapa yang diserang di rumah sakit? Serangan mematikan terhadap rumah sakit itu menewaskan empat orang termasuk seorang anak dan 32 orang lainnya luka-luka serta menghancurkan keseluruhan bangunan rumah sakit menyisakan puing-puing dan kemungkinan korban tertimpa runtuhan.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang menjadi korban serangan? Menurut informasi, suara tersebut berasal dari bom yang diledakan oleh Israel dan menargetkan para pengungsi yang berada di bangunan tersebut.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
"Alhamdulillah korban selamat dan masih mejalani perawatan. Dan pelaku sendiri sudah diamankan. Dan tengah menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata.
Terkait motif pelaku, Indra mengatakan, masih mendalami motif penusukan ini. Ia mengaku masih kesulitan dalam memeriksa pelaku, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
"Motif masih kita dalami. Masih kesulitan dalan pemeriksaan. DNA akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Namun, berdasarkan informasi dari keluarga, pelaku sehari hari biasa saja (tidak ada gelagat aneh)," ujarnya.
Untuk ketahui kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi yang merupakan kerabat korban. Dan juga mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau, sarung dab baju korban. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 5 tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku pembunuhan terungkap berkat tulisan dalah di dinding.
Baca SelengkapnyaAhmad mengaku tidak mendengar adanya cek-cok atau ribut antara korban dengan terduga pelaku tersebut.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca Selengkapnya