Saiful Mujani: Jangan sampai kasus Akil Mochtar menimpa anggota MK sekarang
Merdeka.com - Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saiful Mujani menilai Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terkait uji materi Pasal 169 huruf N Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Menurut Saiful, konstitusi secara jelas mengatakan Presiden dan Wakil Presiden hanya boleh dijabat maksimal dua kali.
"Kalau MK membolehkan Presiden dan Wapres menjabat lebih dari 2 kali, maka MK melanggar Konstitusi. Sumber pelanggaran yang mungkin apa? Jangan sampai kasus ketua Mahkamah Konstitusi sebelumnya, Akil Mochtar, yang dijebloskan ke penjara seumur hidup menimpa anggota MK sekarang," kata Saiful melalui keterangan tertulis, Rabu (25/7).
-
Kenapa UU No. 7 Tahun 2017 penting untuk Pilkada 2024? Pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia sendiri diatur melalui Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
-
Bagaimana UU Pemilu terbaru diubah? Undang Undang Pemilu tersebut terbit pasca Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi Undang Undang yang lebih adaptif.
-
Dimana UU Pemilu berlaku? Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Apa perubahan UU Pemilu terbaru? Salah satu perubahan yang tercantum pada Undang Undang Pemilu terbaru ini adalah Pasal 10A yang mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di provinsi-provinsi baru.
-
Mengapa Bawaslu perlu mempelajari UU 7/2017 dan 10/2016 untuk Pilkada 2024? 'Dan pelajaran yang terpenting adalah pengawas pemilu harus cepat menggunakan kacamata Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilihan Umum). Dia harus secara cepat juga bisa berubah menggunakan Undang-Undang 10/2016 (tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015),' jelasnya.
Saiful menjelaskan salah satu inti reformasi adalah membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal hanya dua kali seperti yang dituangkan dalam Undang-undang Dasar. Mahkamah Konstitusi dan pihak-pihak yang melanggar ini adalah pengkhianat reformasi.
Saiful mengutip pernyataan kuasa hukum Jusuf Kalla, Irman Putra Sidin yang menyatakan 'posisi wapres kan sebagai pembantu presiden, sama seperti menteri, harusnya masa jabatannya tidak dibatasi'. Pernyataan tersebut dinilai oleh Saiful gegabah.
"Kalaupun ada kata-kata 'dibantu' dalam UUD, wakil presiden bukan pembantu seperti menteri. Bersama presiden, wapres dipilih langsung oleh rakyat, dan tidak bisa diberhentikan oleh presiden," katanya.
Menurut Saiful, sifat dasar sistem presidensial adalah kepala negara dan pemerintah sekaligus dipilih oleh rakyat secara langsung untuk satu masa jabatan tertentu yang bersifat 'fixed' dan tak bisa diberhentikan di tengah jalan kecuali melanggar hukum. Presiden bertanggung jawab pada rakyat langsung lewat Pemilu.
"Karena kepala negara dan pemerintahan sangat mutlak adanya untuk sebuah negara, maka harus jaga-jaga kalau-kalau presiden berhalangan tetap atau tidak tetap. Karena itu, wakil presiden mutlak ada. Wakil presiden disiapkan untuk jadi presiden bila keadaan darurat terjadi. Maka wakil presiden sangat melekat pada presiden," katanya.
"Kalau sudah dua kali jadi wapres itu artinya jelas dua kali, siapapun pasangan presidennya. Kalau UUD bilang hanya boleh dua kali, ya dua kali. Ini sudah sangat jelas, dan tidak membutuhkan tafsir lain," sambungnya.
Maka dari itu, Saiful menilai tidak ada urgensinya menuntut wapres bisa lebih 2 kali sedangkan presidennya hanya 2 kali. Sering terjadi salah kaprah tentang konsep 'wakil'. Wakil itu tergantung presiden.
"Memang Wapres kita sering diminta mengemban tugas khusus, misalnya bidang ekonomi. Boleh saja, tapi itu bukan fungsi pokoknya. Yang pokok adalah dia sebagai wakil," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud berharap MKMK bisa independen dan tegas dalan mengambil keputusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaBawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaMKMK sebelumnya memutuskan Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaGugatan Saiful Salim diregistrasi sebagai perkara nomor 160/PUU-XXI/2023 dan disidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, pada Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar Usman mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat mengungkap adanya kejanggalan terkait proses pengambilan keputusan uji materiil terkait batas usia capres & cawapres
Baca SelengkapnyaBintan menilai MKMK tidak cukup hanya mencopot Anwar Usman sebagai ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaSidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca Selengkapnya