Sakit Hati Ditolak Hubungan Badan, Suami Siri Bakar Istri sampai Tewas
Tersangka akan berangkat kerja di sela itu mengajak istrinya berhubungan badan. Akan tetapi hal itu ditolak istrinya, yang membuat tersangka marah.
Korban mengalami luka bakar hingga 95 persen sehingga merenggut nyawa. Saat ini suami siri korban sudah ditangkap Polisi
Sakit Hati Ditolak Hubungan Badan, Suami Siri Bakar Istri sampai Tewas
Peristiwa nahas menimpa perempuan yang bernama Leni (36) meninggal dunia dibunuh suaminya bernama Paris (41) di Kabupaten Batanghari, Jambi.
Korban dibakar oleh suaminya karena tidak mau melayani hubungan badan.
Diketahui, korban mengalami luka bakar hingga 95 persen sehingga merenggut nyawa. Saat ini suami siri korban sudah ditangkap Polisi.
Kanit PPA Polres Batanghari IPDA Ginting membenarkan adanya peristiwa pembakaran istri yang dilakukan oleh suami siri.
"Saat ini masih dalam penyidikan untuk tersangka," katanya saat dikonfirmasi merdeka.com pada Kamis (6/7).
merdeka.com
Menurut dia, kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di rumah mereka pada 13 Juni 2023 lalu kurang lebih pukul 9.00 Wib di dalam kamar Mess Karyawan PT CCM, berawal saat korban melipat pakaian di rumah mereka.
Lalu, tersangka akan berangkat kerja di sela itu mengajak istrinya berhubungan badan. Akan tetapi hal itu ditolak istrinya, yang membuat tersangka marah.
"Jadi tersangka ini marah ke istrinya sehingga melihat ada minyak di atas meja, langsung diambil dan dituangkan ke istri dibakar," jelasnya.
Lanjutnya, korban langsung dilarikan ke RSUD Muara Bulian. Tersangka sempat meminta tolong ke tetangga.
Bahkan sempat berdalih bahwa istrinya terjatuh dan mengenai galon berisi bensin dan tersulut api.
"Sambil memberikan pertolongan kepada korban dan membawanya ke rumah sakit umum Muara Bulian, tetangganya melapor ke polisi."
- Ginting menambahkan.
Ginting mengatakan bahwa tersangka sudah diamankan di Polres Batanghari. Ia disangkakan pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004, karena korban sudah meninggal dunia, sehingga pasal berlapis.
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," tutupnya.