Saksi sebut Kemendagri sengaja alihkan tender cetak blanko e-KTP
Merdeka.com - Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra, Paulus Tanos menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sengaja mencari-cari alasan agar perusahaannya tidak sepenuhnya menggarap proyek e-KTP. Bahkan, untuk menyingkirkan perusahaan Sandipala, Kemendagri kerap menyebut perusahaan itu tidak mampu mengerjakan pencetakan blanko.
"Sandipala seolah enggak mampu sehingga porsi Sandipala dikurangi 103 juta jadi 60 juta, lalu dikurangi jadi 40 juta. Padahal kita mampu, tetapi dipersulit," kata Paulus saat memberi kesaksian melalui teleconference di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (18/5).
Tak sampai di situ, Paulus juga menuding Diah Anggraini yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemendagri telah mendeskritkan perusahaannya. Hal itu dilakukan agar pencetakan blanko e-KTP jatuh ke tangan Perum PNRI. Dari situ, dialihkan lagi ke beberapa perusahaan lainnya.
-
Apa itu KTP Sakti? 'Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,' ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12). Ganjar berbicara apabila KTP Sakti ini mempresentasikan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program.
-
Bagaimana mengatasi pinjol jika KTP disalahgunakan? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Kemana harus melapor jika KTP disalahgunakan untuk pinjol? 'Tenang saja, jadi untuk menghentikan penagihan tersebut, atau kalian merasa risih, tidak usah pusing, kalian lapor ke polisi dulu, terkait penggunaan data pribadi Anda untuk pinjaman online tersebut,' kata Darmawan Yusuf.
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti? 'KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,'
-
Mengapa Ganjar ingin menerapkan KTP Sakti? Nantinya rakyat yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
-
Bagaimana mengurus KTP yang hilang? Ada beberapa langkah dari cara mengurus KTP yang hilang:
"Diputuskan Bu Sekretaris Jenderal, ditahan tagihannya enggak dibayar sama konsorsium. Porsi PNRI diambil pihak lain, disub ke pihak lain ke PT PURA Barutama, ke PT Trisaksi Mustika Grafika. Ini suatu kejanggalan," ujar dia.
Paulus menuturkan saat pengurangan jatah pekerjaan pencetakan blanko dibahas, perusahaan termasuk dirinya tidak diundang. Bahkan, dia mengaku tahu jika jatah perusahaannya dikurangi dari peserta konsorsium lainnya.
"Rapat yang dipimpin ibu Sekjen yang ada Irman dan Sugiharto dan seluruh anggota konsorsium PNRI. Saya nggak diundang. Risalah rapat saya dapat dari pihak lain," ucap dia.
Sekedar informasi, pada persidangan sebelumnya, terungkap bahwa Perum PNRI memang mengalihkan pekerjaan pencetakan blanko ke PT PURA dan PT Trisakti. Pengalihan ini melanggar aturan tentang pengadaan barang/jasa pemerintah lantaran tanpa seizin Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek e-KTP, yakni Sugiharto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Sulsel menemukan 200 ribu lembar surat suara pemilu tidak sesuai spesimen saat pencetakan di dua perusahaan, yakni PT Adi Perkasa dan Fajar Grafika.
Baca SelengkapnyaKPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaDukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.
Baca SelengkapnyaKejadian itu ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaMK menolak untuk seluruh permohonan sengketa Pileg 2024 yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sigi, Dapil Sigi 5.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menanggapi soal KPU tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini
Baca SelengkapnyaKPU klaim dokumen yang menjadi dasar Partai Golkar mendalilkan selisih suara dapil Tanjung Pinang 4 tidak valid
Baca SelengkapnyaPasal disangkakan terhadap terlapor yaitu tindak pidana fitnah yang diatur di Pasal 311 KHUP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun.
Baca SelengkapnyaBeredar unggahan terbongkarnya kecurangan PDIP demi menang Pilpres 2024
Baca Selengkapnya