Sambangi kantor polisi, buronan curanmor di Semarang dibekuk
Merdeka.com - Polisi meringkus seorang pencuri sepeda motor di Semarang ketika menyambangi kantor polisi dengan mengendarai kendaraan curian untuk menyelesaikan sesuatu. Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Kamis, mengatakan, pelaku ternyata sudah mencuri 15 sepeda motor di sejumlah tempat di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Andhika Harfianto (21) warga Gemah, Pedurungan, Semarang ditangkap ketika mendatangi Polsek Semarang Selatan untuk menyelesaikan suatu permasalahan.
"Waktu datang, ada anggota yang mengenali sepeda motor yang dipakai pelaku," katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/6).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana Andika ingin menyelesaikan masalah ini? 'Makanya gue bilang, gini aja, kita kan ada tinju, nih. Nah, kita tinju aja di ring. Gua bilang ke bapaknya gitu. loh,' paparnya.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Ketika dicek, lanjut dia, kunci sepeda motor yang dipakai pelaku ternyata sudah rusak.
Petugas yang curiga langsung memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.
"Awalnya mengelak, tapi akhirnya mengaku kalau itu motor curian," katanya.
Dia menuturkan berdasarkan keterangan pelaku akhirnya polisi meringkus dua pelaku lain yang merupakan rekan pelaku serta seorang penadah barang curian.
Pelaku yang sudah beraksi sejak sembilan bulan lalu itu mencuri 15 sepeda motor.
Sepeda motor curian tersebut dijual dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per unit kepada penadahnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku mendapatkan bisikan ghaib untuk menyerahkan katana bertuliskan Bahasa Arab sepanjang 1,1 meter
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaAnggiat Marpaung ditangkap di Medan bersama perempuan.
Baca SelengkapnyaPelaku saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.
Baca SelengkapnyaPria yang mendatangi kantor Bupati Sukoharjo diduga mengalami depresi.
Baca Selengkapnya