Satgas Akan Tutup Layanan Top Up Games Online di Minimarket Terafiliasi Judi
Bakal menutup layanan pembayaran digital atau top up di minimarket yang kerap disalahgunakan untuk permainan judi online
Satgas Akan Tutup Layanan Top Up Games Online di Minimarket Terafiliasi Judi
Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto menyebut, pihaknya bakal menutup layanan pembayaran digital atau top up di minimarket yang kerap disalahgunakan untuk permainan judi online. Satgas akan segera beroperasi di minimarket.
"Tugas yang ketiga terkait game online, modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan satgas adalah menutup pelayanan top up game online, yang terafiliasi dalam pengisian pulsa di minimarket untuk permainan judi online" kata Hadi saat jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (18/6).
Hadi menerangkan, top up untuk judi ini akan terlihat melalui kode virtual. Dia menyebut, Satgas akan meminta TNI-Polri mengerahkan untuk melakukan pengecekan.
"Namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya ini juga saya minta bantuan TNI maupun Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan yang terdepan adalah Polri," kata Hadi.
Hadi mengatakan, PPATK sudah mengantongi data dimana saja top up di minimarket yang paling banyak terafiliasi dengan judi online.
"Dalam pelaksanaannya secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari kepala PPATK akan memberikan data tersebut sehingga sasarannya tepat masuk,"
pungkas Menteri Hadi.