![Satgas Akan Tutup Layanan Top Up Games Online di Minimarket Terafiliasi Judi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/19/1718795530088-r1a9c.jpeg)
![Satgas Akan Tutup Layanan Top Up Games Online di Minimarket Terafiliasi Judi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/19/1718795530088-r1a9c.jpeg)
Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto menyebut, pihaknya bakal menutup layanan pembayaran digital atau top up di minimarket yang kerap disalahgunakan untuk permainan judi online. Satgas akan segera beroperasi di minimarket.
"Tugas yang ketiga terkait game online, modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan satgas adalah menutup pelayanan top up game online, yang terafiliasi dalam pengisian pulsa di minimarket untuk permainan judi online" kata Hadi saat jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (18/6).
Hadi menerangkan, top up untuk judi ini akan terlihat melalui kode virtual. Dia menyebut, Satgas akan meminta TNI-Polri mengerahkan untuk melakukan pengecekan.
"Namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya ini juga saya minta bantuan TNI maupun Polri, Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan yang terdepan adalah Polri," kata Hadi.
Hadi mengatakan, PPATK sudah mengantongi data dimana saja top up di minimarket yang paling banyak terafiliasi dengan judi online.
pungkas Menteri Hadi.
Ketua Satgas Judi Online, Hadi Tjahjanto pernah menyebut bakal menutup layanan top up di minimarket.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti berupa benda atau uang hasil pengelolaan judi online disita Satgas Judi Online.
Baca SelengkapnyaHadi menuturkan, sesuai laporan PPATK bahwa ada 4 sampai 5 ribu rekening mencurigakan yang sudah diblok.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan Satgas Judi Online yang terbentuk akan mempunyai dua tugas utama.
Baca Selengkapnyahasil penelusuran terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi yang beroperasion sejak Januari-November 2023.
Baca SelengkapnyaMenkoimfo juga akan mencabut izin ke penyelenggara internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.
Baca SelengkapnyaSelain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaMendagri mengatakan pembahasan sanksi untuk ASN yang terpapar judi daring perlu dibicarakan dengan kementerian/lembaga lain.
Baca SelengkapnyaSebentar lagi pemerintah akan selesai membentuk satgas judi online.
Baca Selengkapnya