Sebut Jokowi Legalkan Zina, Ustaz di Banyuwangi Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Ustaz Supriyanto (65), warga Desa Kalibaru Kulon, Kabupaten Banyuwangi, diamankan polisi, Senin (11/3) malam. Dia ditangkap karena dianggap menyebarkan hoaks di area masjid dengan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melegalkan perzinaan jika kembali menang Pilpres 2019.
Penangkapan ta’mir Masjid Al Ihsan Kalibaru Kulon ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
"Memang benar telah dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan oleh Polres Banyuwangi," ujar Barung di Mapolda Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (12/3).
-
Siapa yang Prabowo sebut pernah menyebarkan hoaks tentang dirinya? Prabowo mengaku pernah mendapati dirinya disebut memaki-maki, padahal dia merasa tidak pernah melakukan hal tersebut.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/3) di halaman Masjid A Ihsan Kalibaru Kulon, dan terekam video yang saat ini viral di media sosial Youtube. Dalam video tersebut, Supriyanto yang didampingi seseorang, berceramah di hadapan sekitar 15 perempuan berkaus Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno usai saat Zuhur.
Video tersebut juga merekam pengakuan sang ustaz bahwa dia sengaja memberikan motivasi kepada kaum perempuan pendukung Prabowo-Sandi atas permintaan Imam Suheran yang berdiri disampingnya.
Gunakan Referensi DPR dan MUI
Dalam ceramah itu, Ustaz Supriyanto menggunakan referensi pernyataan anggota DPR RI Komisi VIII dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini dan Hidayat Nur Wahid, serta rekaman video Tengku Zulkarnaen dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Yang bersangkutan mengakui dan membenarkan terkait apa yang ada di dalam rekaman video tersebut, tapi tidak mengetahui akan dampak dari apa yang telah disampaikanya dan tidak mengetahui kalau ada orang yang merekam kejadian tersebut," ungkap Barung.
Menurut Barung, yang bersangkutan bisa disebut telah melakukan kampanye di tempat ibadah, dan masuk kategori kampanye hitam dengan menyebarkan hoaks.
"Yang bersangkutan adalah ta’mir masjid dan melakukan apa yang bisa disebut kampanye hitam. Apalagi di wilayah tempat ibadah. Ini juga bisa dibilang hoaks karena ndak ada pernyataan atau adanya undang-undang (UU) yang menyebut zina dilegalkan," ungkap perwira tiga melati di pundak ini.
Karena itu, polisi masih akan mengkaji kasus ini untuk melihat ada tidaknya tindak pidana Pemilu atau ranah UU ITE karena menyebarkan hoaks di media sosial.
"Kita akan lihat apakah yang bersangkutan ini tim sukses atau bukan, atau pelanggarannya masuk ranah Bawaslu atau polisi, kita akan lihat nanti, tapi yang jelas ini masuk UU ITE karena membuat hoaks di media sosial," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
9 Maret 2024 lalu, tersangka membawa korban ke pinggir Danau Tawar di Kabupaten Aceh Tengah. Di sana, ustaz FS menyetubuhi korban di dalam sebuah kemah.
Baca SelengkapnyaSuswono dilaporkan ke Bawaslu oleh Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan mengatakan telah mengadukan Suswono ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDia melihat, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Suswono terkait ucapan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Ormas Betawi Bangkit David Darmawan kepada Suswono atas dugaan penistaan agama.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan memanggil kembali calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono pada Kamis siang.
Baca SelengkapnyaApabila Suswono tidak hadir, maka sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, Bawaslu DKI Jakarta akan melakukan pemanggilan kembali.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka Samsudin.
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifqi atau akrab disapa Ek Pitung, merespons polemik Suswono soal janda kaya nikahi pemuda pengangguran.
Baca SelengkapnyaKasus ini berakhir damai dengan sanksi berupa cuci kampung alias bayar denda.
Baca Selengkapnya