Sebut Rohis sarang teroris, Metro TV dituntut minta maaf
Merdeka.com - Dalam salah satu tayangannya, Metro TV menyebut bahwa organisasi Rohani Islam (Rohis) sebagai sarang teroris. Tayang ini pun segera menuai kecaman. Forum Komunikasi Alumni Rohis (FKAR) meminta Metro TV meminta maaf atas hal tersebut.
"Kami Forum Komunikasi Alumni Rohis, SMP dan SMA Jakarta menuntut Metro TV untuk meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena telah memberitakan masjid-masjid sekolah sebagai tempat rekrutmen teroris," ujar FKAR melalui broadcast BlackBerry, Sabtu (15/9).
FKAR meminta Metro TV untuk tidak mengulangi penyebutan masjid-masjid sekolah sebagai tempat rekrutmen teroris. Jika mengulanginya, FKAR akan tuntut Metro TV.
-
Apa tujuan sosialisasi di masjid? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Di mana masjid itu? Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Apa yang dimaksud dengan menghormati masjid? Dalam hal ini maksudnya ialah menghormati masjid sebagai tempat ibadah untuk umat Islam. Contohnya seperti tidak berbicara dengan suara tinggi. Selain itu, tidak meremehkan masjid dengan mengomentari hal-hal yang ada di dalamnya dan semacamnya.
-
Kenapa Tuan Residen melarang Masjid Al-Mahmudiyah Suro? Berdiri pada era Kolonial tentu bukan hal yang mudah. Tuan Residen pada waktu itu menyatakan bahwa masjid ini tidak diperbolehkan sebagai tempat untuk menyampaikan dakwah Islam. Mereka takut dan khawatir apabila masyarakat Palembang akan 'memberontak' Belanda.
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
-
Kenapa beberapa orang menghindari rumah belakang masjid? Mereka beranggapan bahwa karena masjid merupakan tempat ibadah yang sakral, adanya kehidupan sehari-hari di dekatnya dapat mengganggu konsentrasi dan ketenangan ibadah.
"Supaya dicabut hak siarnya karena melakukan keresahan dan pembohongan publik. Tidak layak menjadi lembaga penyiaran."
Sebelumnya Metro TV menampilkan tayangan mengenai pola rekruitmen teroris muda. Dalam tayangan tersebut, Metro TV menyebut bahwa sasaran rekruitment teroris muda dari siswa SMP dan SMA di sekolah umum. Mereka yang masuk target rekruitmen adalah siswa yang masuk organisasi di masjid-masjid sekolah. Siswa yang tertarik kemudian diajak diskusi di luar sekolah.
Namun dalam running teksnya, Metro TV menyebut tayangannya tersebut bersumber dari penelitian Bambang Pranowo dari UIN Jakarta. Metro TV juga membantah telah menyebut bahwa Rohis sebagai sarang teroris. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua RT 01 Sunardi mengatakan bahwa kejadian tersebut hanya salah paham dalam hal penyampaian saja.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaUntuk membentuk ketahanan ideologi masyarakat, salah satunya dengan mendekati dan memberi arahan kepada para takmir masjid.
Baca SelengkapnyaPerlu adanya upaya penyuluhan kepada para pengurus terkait hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut pelaku tindak keras dan intimidasi adalah masyarakat setempat dan juga ketua RT.
Baca SelengkapnyaCegah Tawuran Pelajar, Polda Metro Bakal Bikin Grup WhatsApp Bersama Para Guru
Baca SelengkapnyaKartika Putri meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tentang capres mengaji.
Baca SelengkapnyaKartika Putri meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tentang capres mengaji.
Baca SelengkapnyaMuhadjir juga mengingatkan agar guru dan pimpinan sekolah senantiasa mengedukasi siswa dan siswi tentang buruknya praktik perundungan.
Baca SelengkapnyaMusdah menyayangkan jika masih banyak perempuan terjebak doktrin mengharuskan mereka tunduk dan patuh tanpa memiliki hak bertanya atau menolak.
Baca SelengkapnyaPelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca Selengkapnya