Selama 2018, Kejati Jabar Tangkap 13 Buron dan Cegah 16 Koruptor ke Luar Negeri
Merdeka.com - Selama 2018, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat berhasil menangkap 13 buronan kasus korupsi hingga dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan. Selain itu, pihaknya melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 16 orang yang diduga terlibat kasus korupsi.
"Selama tahun 2018 ini, kita berhasil menangkap 13 orang yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) atau buronan," ujarnya di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (31/12).
Kajati Jabar Raja Nafrijal menjelaskan, penangkapan buronan dilakukan oleh penyidik Kejati maupun bekerja sama dengan Kejati di daerah lain. Termasuk bekerja sama dengan KPK.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
Salah satu tindakan penangkapan dilakukan terhadap Didi Supriadi di sebuah indekos elit di Solo, Jawa Tengah. Terpidana kasus korupsi kredit senilai Rp 25 miliar tersebut ditangkap Kejati Jabar, Kejari Solo dan Koordinator dan Supervisi (Korsup) KPK pada Jumat (9/11) malam.
Didi ditetapkan buron setelah perkara korupsi kredit usaha rakyat (KUR) Bank BNI dengan plafon Rp 25 Miliar Inkracht (berkekuatan hukum tetap) di tingkat Pengadilan Tinggi Jabar pada 2016. Didi sebelumnya tidak dilakukan penahanan karena kooperatif. Namun dia justru melarikan diri sehingga belum menjalani putusan pengadilan.
"Seperti kasus kita kemarin di Solo, itu kerja sama dengan KPK," katanya.
Buronan lainnya yakni Ade Suhaya, adik kandung dari Bupati Subang, Ruhimat yang terpilih di Pilkada Subang 2013. Dia ditangkap di Cikarang, Bekasi pada Mei 2018 oleh Kejari Subang.
Dia dinyatakan bersalah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dengan putusan nomor 87 / Pid.Sus-TPK / 2017 / PN.Bdg karena melakukan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial Dinas Perikanan Kabupaten Subang senilai Rp 2,9 miliar. Dia dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun. Dia buron selama kurang lebih tujuh bulan.
Kemudian, meski tak merinci secara detil, Kejati Jabar sudah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap 16 orang yang terlibat kasus korupsi.
"16 orang sudah kami cegah untuk ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaPenanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaLarangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus baru di Basarnas RI. Salah satu tersangkanya politikus PDIP, Max Ruland Boseke.
Baca SelengkapnyaSatu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPengadaan lahan tersebut berada di kawasan Rorotan, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah memulai penyidikan baru terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2014.
Baca Selengkapnya