Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selama Maret, 20 Bandar & Kurir Narkoba di Bali Dibekuk

Selama Maret, 20 Bandar & Kurir Narkoba di Bali Dibekuk Pelaku Narkoba di Bali. ©2019 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Polresta Denpasar menangkap 20 orang terkait peredaran narkoba di Pulau Bali selama bulan Maret 2019. Mereka merupakan bandar dan kurir narkoba.

"Inilah bandar dan kurir narkoba yang berhasil diungkap Sat Narkoba bersama CTOC Polda Bali selama bulan Maret 2019 ini," ucap Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan saat jumpa pers di patung Perlawanan Rakyat Bali (PRG) di Renon Denpasar saat Car free day, Minggu (31/3).

Kapolresta menjelaskan, ada 20 pelaku dengan 16 kasus yang berhasil diamankan. Mereka berasal dari Jawa, Sumatera dan Bali.

Orang lain juga bertanya?

Sementara, untuk barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi berupa narkoba jenis sabu sebanyak 167,44 gram, ekstasi 95 butir, ganja 1,357,01 gram dan happy five 15 butir.

di bali

Pelaku Narkoba di Bali ©2019 Merdeka.com/Kadafi

Salah satu pelaku yang ditangkap bernama Dana. Dia merupakan anggota salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) di Bali, sekaligus residivis dalam kasus pengeroyokan tahun 2015.

"Masalah ekonomi menjadi penyebab sebagai pelaku melakukan tindakan ini, menjadi bandar dan kurir narkoba," jelas Kombes Ruddi Setiawan.

Selain itu, Kapolresta juga menyampaikan kepada masyarakat yang melaksanakan car free day memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan dan jenis-jenis narkoba.

"Ini jenis narkoba berupa sabu, ganja, ekstasi dan happy five agar masyarakat tahu dan waspada. Untuk bandar dan kurir pelaku warga lokal sudah berkurang dan sekarang cenderung merupakan warga pendatang dari luar Bali," ujar Kapolresta.

di bali

Pelaku Narkoba di Bali ©2019 Merdeka.com/Kadafi

Kapolresta juga memperingatkan kepada para pelaku narkoba khususnya pendatang luar Bali yang berani mengedarkan narkoba akan ditindak tegas terlebih jika pelaku tersebut berani melawan polisi.

"Karena ini sangat berbahaya bagi generasi muda kita. Saya tunggu pelaku apalagi pendatang yang berani menjual narkoba di Bali saya akan berikan tindakan tegas," ujar Kapolresta.

Kapolresta berharap dengan memperlihatkan para pelaku ini kepada masyarakat dapat memberikan sangsi sosial agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Mereka kami kenakan Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar Kapolresta.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita
Kampung Bahari Digerebek, Puluhan Orang Ditangkap & Senpi, Narkoba Hingga Bom Asap Disita

Pihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu
VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Tanjung Priok, 30 Kilogram Ganja Disita

Dalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.

Baca Selengkapnya