Selama Ramadan, PNS Banyuwangi wajib kenakan busana muslim
Merdeka.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, wajib mengenakan busana muslim selama bulan suci Ramadan. Hal ini sudah terlihat pada saat apel pagi PNS di halaman pemkab setempat, Senin.
"Imbauan mengenakan busana muslim itu merupakan kebijakan Pemkab Banyuwangi, agar lebih mewarnai nuansa bulan Ramadan dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal," kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar, seperti dikutip dari Antara, Senin (30/6).
Selain PNS di lingkungan Pemkab Banyuwangi, lanjut dia, imbauan mengenakan busana muslim tersebut juga ditujukan kepada PNS guru yang berada di Bumi Blambangan itu, sehingga para pahlawan tanpa tanda jasa itu mengenakan busana muslim saat mengajar anak didiknya.
-
Bagaimana jam kerja baru PNS selama bulan Ramadan? Namun, jam masuk kerja ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama bulan Ramadan mengalami penyesuaian. Yakni, ditetapkan pukul 08.00 zona waktu setempat.
-
Bagaimana cara menjaga fisik untuk Ramadan? Jaga kondisi fisik dan jasmani mulai dari sekarang dengan mengurangi kebiasaan tidak sehat seperti begadang dan mengkonsumsi makanan tidak sehat. Mulailah lebih rutin berolahraga dan bila perlu konsumsi vitamin atau suplemen kesehatan.
-
Apa yang dilakukan umat Islam di Ramadan? Salah satu praktik yang umum dilakukan selama bulan suci ini adalah memberikan kultum singkat sebelum atau sesudah shalat tarawih atau menjelang buka puasa.
-
Bagaimana cara berpakaian yang baik dalam Islam? Islam mengajarkan adab berpakaian yang mencakup penggunaan pakaian yang halal, tidak menyerupai lawan jenis, memulai dari sebelah kanan, tidak menyerupai pakaian orang kafir, dan bukan merupakan pakaian ketenaran.
-
Bagaimana cara mengenakan Baju Pesa'an? Baju ini kurang lengkap jika tidak digunakan bersama aksesorinya. Odheng yang terbuat dari kain batik, sabuk, dan sarung yang diikatkan pada pinggang biasanya digunakan sebagai aksesori Baju Pesa’an.
-
Siapa yang pakai seragam di Idul Adha? Pada momen Idul Adha kali ini, keluarga besar Nabila Maharani & Tri Suaka mengenakan seragam berwarna hijau dan cokelat muda.
Sementara Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, Slamet Kariyono mengatakan pelayanan jam kerja di lingkungan Pemkab Banyuwangi selama bulan Ramadan juga berubah dan perubahan jam kerja tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Bagi SKPD yang melaksanakan lima hari kerja jadwalnya berubah sesuai dengan ketentuan yakni Senin hingga Kamis jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat siang pukul 11.30-12.00 WIB, sedangkan Jumat jam kerja mulai pukul 08.00-15.30 WIB," tuturnya.
Sedangkan untuk SKPD yang melaksanakan enam hari kerja juga mengalami perubahan jam kerja yakni Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB, Jumat pukul 07.30-11.00 WIB, dan Sabtu pukul 08.00-13.00 WIB.
"Perubahan jadwal jam kerja dan berbusana muslim tersebut berlaku untuk hari pertama puasa hingga hari terakhir kerja PNS, sebelum cuti bersama," tuturnya.
Sementara salah seorang PNS di Banyuwangi, Sunardi menyambut baik kebijakan Pemkab Banyuwangi yang mewajibkan PNS mengenakan busana muslim selama bulan Ramadhan.
"Kami lebih semangat untuk menunaikan ibadah puasa dengan memperbanyak ibadah, namun tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," kata alumni Universitas Jember itu.
Dengan mengenakan busana muslim, lanjut dia, para PNS akan segan melakukan perbuatan yang tidak baik selama bulan Ramadan, sehingga kebijakan tersebut memberikan dampak yang positif terhadap para pengabdi negara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.
Baca SelengkapnyaAlasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.
Baca SelengkapnyaMenag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.
Baca SelengkapnyaPengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) meminta BPIP tidak menghalangi Paskibraka putri yang melepaskan jilbabnya saat pengibaran bendera merah putih.
Baca SelengkapnyaBegini penampakan masyarakat Islam Bonokeling di Banyumas Jawa Tengah. Masih memegang kepercayaan Jawa Kuno.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menyampaikan bahwa Presiden Jokowi meminta semua pihak menghormati keyakinan peserta upacara
Baca SelengkapnyaPara alumni mengecam dugaan larangan Paskibraka 2024 berhijab.
Baca SelengkapnyaPetugas Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi telah menyiapkan sendal untuk jemaah.
Baca SelengkapnyaMembaca doa saat memakai pakaian baru di hari Lebaran adalah cara untuk mengucapkan syukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan-Nya.
Baca SelengkapnyaPPI mengatakan terdapat 18 dari 76 anggota Paskibra 2024 harus melepaskan hijabnya
Baca SelengkapnyaMahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
Baca Selengkapnya