Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sembilan Orang di Tasikmalaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah

Sembilan Orang di Tasikmalaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menetapkan Sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan dana hibah tahun 2018. Dana hibah yang dikorupsi diketahui bersumber dari APBD Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Muhammad Syarif menjelaskan bahwa terungkapnya kasus korupsi tersebut berawal dari temuan BPK Ri Jawa Barat terhadap realisasi penyaluran dana hibah tahun 2018.

“Pada awalnya dana hibah yang menjadi hak masyarakat yang memerlukan itu sebenarnya sebesar Rp141 miliar. Namun yang berhasil terealisasi dan cair hanya Rp139 miliar. Dari dana hibah yang terealisasi itulah, BPK RI Jabar menemukan sejumlah dugaan kuat ada tindak korupsi sebesar Rp 5,28 miliar," jelasnya kepada wartawan, Minggu (8/8).

Diungkapkan Syarif, saat itu BPK RI Jawa Barat melaporkan temuan itu ke Inspektorat, namun pihaknya melakukan ambil alih. Setidaknya, dalam kasus tersebut pihaknya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

BPK , awalnya menemukan adanya pemotongan dana hibah yang dilakukan oleh pihak tertentu kepada 26 lembaga, dengan nilai pemotongan sebesar lebih dari Rp2,6 miliar. Pihaknya pun kemudian melakukan pengembangan dengan menaikan hal tersebut ke dalam proses penyidikan dan memeriksa 167 saksi dan setidaknya menyita 254 barang bukti.

Berdasarkan pemeriksaan para saksi, pihaknya menemukan fakta adanya pemotongan dana hibah kepada 79 lembaga dengan jumlah bervariatif, mulai Rp5 juta sampai Rp190 juta.

"Total pemotongan sebesar Rp5,9 miliar. Sudah ada pengembalian ke KAS daerah sebesar Rp645 juta," katanya.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial UM (47), WAR (46), EY (52), HAJ (49), AAM (49), FG (35), AL (31), BR (41) dan PP (32). ”Sembilan tersangka ini ada dari pengurus partai, ada dari lembaga, dan lain-lain. Mereka berperan dalam dalam kasus itu,”ungkapnya.

Para tersangka, berdasarkan pemeriksaan diketahui aktif melakukan pengawalan dana hibah hingga proses pencairan. Lebih dari itu, para tersangka pun mengetahui saat dana tersebut cair dan langsung memotong di berbagai tempat, salah satunya di pinggir jalan.

Menurut Syarif, jumlah tersangka bisa saja bertambah karena saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. “Tidak menutup kemungkinan tambah tersangka baru,” katanya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hilang Dua Pekan, Kakek di Tasikmalaya Ditemukan Tinggal Tulang
Hilang Dua Pekan, Kakek di Tasikmalaya Ditemukan Tinggal Tulang

Kerangka tulang manusia itu diduga Enjo Darjo (90) yang sebelumnya dinyatakan hilang selama dua pekan

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Jadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan

Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.

Baca Selengkapnya
Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp3,5 M, Eks Ketua KONI Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp3,5 M, Eks Ketua KONI Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Babak Baru Kasus Penganiaayan Santri di Jambi, Polisi Bidik Tiga Tersangka Baru
Babak Baru Kasus Penganiaayan Santri di Jambi, Polisi Bidik Tiga Tersangka Baru

Polisi hingga kini menyelidiki dan membidik tiga tersangka baru dalam kematian santri tersebut.

Baca Selengkapnya
Mengintip Setumpuk Berkas Tuntutan SYL, Tebalnya Berlapis Capai 1.576 Halaman
Mengintip Setumpuk Berkas Tuntutan SYL, Tebalnya Berlapis Capai 1.576 Halaman

Berkas tuntutan yang telah disiapkan oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga mencapai ribuan halaman.

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat

Kasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.

Baca Selengkapnya
Hiburan, Aipda Nanang Sukses Berternak Domba Usai Dinas Pulang ke Kandang Bersih-bersih dan Beri Pakan
Hiburan, Aipda Nanang Sukses Berternak Domba Usai Dinas Pulang ke Kandang Bersih-bersih dan Beri Pakan

Sosok anggota polisi sekaligus peternak domba yang cukup sukses.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis
Detik-Detik Menegangkan Penangkapan Tarsum Usai Mutilasi Istri di Ciamis

Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.

Baca Selengkapnya