Sengketa lahan di Lampung berujung 3 nyawa melayang
Merdeka.com - Bentrokan antara warga yang terjadi Jumat (11/3), di Dusun Terang Agung Kampung Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Sumatera Selatan mengakibatkan tiga orang tewas dan belasan orang mengalami luka-luka. Bentrok diduga dipicu perebutan lahan garapan dan jatah uang keamanan menanam singkong di Hutan Tanaman Industri (HTI) di berbatasan dengan Kabupaten Way Kanan.
Peristiwa itu berawal dari penyanderaan oleh warga Terang Agung terhadap warga Terang Sakti yang dilakukan oleh Irawan cs di posko HTI, Dusun Terang Sakti Tiyuh Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Telukbetung Barat (TBB).
Pukul 13.00 WIB sekitar 500 orang massa gabungan dari Dusun Terang Sakti dan Tri Mulyo melakukan pencarian untuk penyerangan ke posko Terang Sakti. Massa mendapati dua orang yang disandera telah tewas. Massa lantas mengamuk mencari Irawan yang diduga pelaku pembunuhan itu.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
"Namun kelompok gabungan tidak menemukan pelaku. Selanjutnya massa membakar enam unit sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di Posko HTI, dan membakar 3 unit rumah (diduga milik para pelaku penyanderaan Bos, Irwan kecil, dan Irawan Tato), dan yang dirusak rumah milik Usuf," ujar Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih, Sabtu (12/3).
Pukul 13.30 WIB, sambung Sulis, Kapolsek Gunung Terang AKP Sobari bersama anggota mendatangi TKP/posko HTI di Dusun Terang Agung. Polisi menemukan korban dua orang tewas dengan luka bacok dan luka tembak di kepala.
"Identitas korban atas nama Ketut Sartono alias Anggi dan Komang Suparte alias Potek. Selanjutnya anggota Polsek melakukan penggalangan untuk meredam emosi masyarakat," ungkap Sulistyaningsih.
Pukul 16.00 WIB, Kapolres Tuba AKBP Agus Wibowo tiba di lokasi, sekitar 300 orang massa masih mencari Irawan Cs dan polisi meminta massa membubarkan diri. Sekitar Pukul 16.45 WIB, massa akhirnya membubarkan diri dan berkumpul di Posko Banjar yang merupakan perbatasan Kabupaten Way Kanan.
Pukul 17.00 WIB, Kapolres Tulang Bawang menemui tokoh adat, masyarakat dan agama Kecamatan Gunung Terang untuk memberikan imbauan meredam warga agar tidak terprovokasi.
Pukul 20.00 WIB dilakukan pertemuan di Balai Banjar, Dusun Terang Sakti Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tuba Barat yang di hadiri oleh Kapolda Lampung, Dir Intelkam, Kapolres Tuba, Kasat Intelkam dan masyarakat suku bali Dusun Terang Sakti guna mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi terkait kejadian pembunuhan di dusun Terang Agung. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk
Baca SelengkapnyaUntuk tersangka AA ditahan di Rutan Kelas IA Makassar sementara lima tersangka lainnya di Lapas Kelas 1A Makassar.
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka tersebut yakni berinisial EN, BC dan AG.
Baca SelengkapnyaDua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaTersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaSuara tembakan terdengar sangat banyak dan dalam jarak yang cukup dekat
Baca SelengkapnyaPeristiwa berdarah ini karena sengketa lahan antara Desa Ilepati dan Bugalima sejak 70an tahun lalu hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di pos security terminal penumpang Pelabuhan Tenau.
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca SelengkapnyaAdapun pada tempat berkumpulnya peserta tawuran, diketahui terdapat 50 orang yang sudah berada di tempat tersebut.
Baca Selengkapnya