Seorang Narapidana Kendalikan Bisnis Sabu dari Dalam Lapas Tenggarong
Merdeka.com - Polisi menangkap RK (28), warga Rapak Dalam, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (29/5) malam. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran 1,5 kg sabu yang dikendalikan seorang narapidana Lapas Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Polisi lebih dulu mengendus rencana transaksi narkoba di kawasan Jalan Gatot Subroto, Samarinda. RK lantas ditangkap sekitar pukul 22.15 WITA, dan polisi menemukan barang bukti 1,5 kg sabu.
"Barang bukti sabu itu baru dia (RK) ambil di suatu tempat di Jalan Gatot Subroto, dan sedang menunggu instruksi selanjutnya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, Rabu (31/5).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Dari keterangan RK sebagai kurir sabu, dia dikendalikan temannya seorang narapidana di Lapas Tenggarong. Koordinasi Polresta Samarinda kepada pihak Lapas, memastikan narapidana itu benar berada di balik penjara Lapas Tenggarong.
"Komunikasi dia (RK) ini menggunakan HP. Narapidana yang ada di Lapas ini adalah narapidana kasus narkotika," ujar Ary.
Dijelaskan Ary, dari penyelidikan lanjutan diketahui sabu seberat 1,5 kg itu akan dibawa dari Samarinda menuju ke Sungai Meriam, kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Dijanjikan upah Rp1 juta kalau berhasil mengantar sabu ke Sungai Meriam," terang Ary.
RK berikut narapidana di Lapas Tenggarong ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik menjeratnya dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Penyidik Satuan Reskoba masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (tersangka narapidana) di Lapas Tenggarong," tutup Ary. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca Selengkapnya