Seorang Pegiat Antikorupsi di NTT Kena OTT Kasus Pemerasan
Merdeka.com - Ketua Umum lembaga swadaya masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) di Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Alfred Baun, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Alfred Baun di-OTT pada Selasa (14/2) di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Taubuneno, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), setelah beberapa jam rumahnya digeledah jaksa yang dipimpin Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila.
Dalam OTT itu, jaksa berhasil menyita uang tunai sebesar Rp10.000.000 yang diduga hasil memeras pengusaha di kabupaten TTS. Alfred kemudian dibawa untuk dilakukan pemeriksaan dan ditahan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kapan KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan OTT Bupati Labuhanbatu dilakukan? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang memimpin operasi penangkapan DN Aidit? Pasukan Brigif IV Diponegoro akhirnya menemukan Aidit bersembunyi dalam sebuah rumah milik A Kasim di Desa, Sambeng, Solo.
Kajari TTU Roberth Jimmy Lambila mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan sebelumnya karena yang bersangkutan melaporkan tentang adanya dugaan korupsi, namun laporan itu ternyata fiktif.
"Kita sudah tetapkan Ketua ARAKSI sebagai tersangka dan telah ditahan," jelas Roberth, Kamis (16/2).
Jimmy menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi yang dilaporkan Alfred Baun.
Namun saat penyelidikan dilakukan, ditemukan substansi yang dilaporkan itu tidak benar.
"Misalnya dia menyebutkan ada pekerjaan jalan APBN yang dikerjakan oleh keluarganya bupati dan Kadis PUPR, padahal setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan, pekerjaan itu tidak ada. Yang mereka foto dalam laporan itu ternyata jalan desa yang menggunakan dana desa," ungkapnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, lanjut Jimmy, dia sebagai Kajari TTU tidak bermaksud untuk membungkam para aktivis ikut berpartisipasi memberantas korupsi, namun harus diingat bahwa yang dituduh melakukan korupsi juga masih punya hak untuk dilindungi undang-undang.
"Kita tidak bisa semena-mena melaporkan sesuatu lalu meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa. Lalu kita memberikan pernyataan dan menghakimi orang di media seakan-akan telah terjadi tindak pidana korupsi, padahal ternyata laporan itu sama sekali tidak benar. Bahkan kami temukan ada maksud yang jahat setelah kami sita beberapa barang bukti," jelasnya.
"Setelah kami sita barang bukti seperti handphone dan laptop baru kami tahu ARAKSI ini seperti apa. Selama ini dia berbicara lantang tentang antikorupsi, tapi di balik itu dia menghubungi orang-orang yang dia laporkan untuk melakukan tekanan dan meminta sejumlah uang, atau meminta proyek kepada pengusaha tertentu," tambah Jimmy.
Bahkan masih menurut Jimmy, ada bupati di NTT yang menggunakan jasa ARAKSI sebagai 'tangan' politik, namun dia enggan menyebutkan bupati kabupaten apa.
"Saya sudah kantongi bukti itu, bahkan sampai ada permintaan proyek kepada bupati itu, dan sudah ada MoU proyek yang akan ditangani ARAKSI," bebernya.
Alfred Baun telah ditahan di Kajari TTU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam waktu dekat berkasnya akan segera diserahkan ke Pengadilan.
"Dari hasil pemeriksaan percakapan di handphone yang disita, mereka yang ada di dalam ARAKSI ini sindikat," jelas Jimmy.
Atas perbuatannya, Ketua ARAKSI Alfred Baun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Kejari TTU, dengan pasal sangkaan pasal 2 dan 3 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman 1,5 hingga 6 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota KKB itu ditangkap di area RSUD Nabire, Papua Tengah, Selasa (19/9) lalu.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang ditangkap polisi merupakan bagian dari kelompok Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPenyidik bakal mengkonfirmasi kepada Erik dan para saksi lainnya perihal gedung yang digunakan untuk NasDem.
Baca SelengkapnyaKejati NTT menetapkan ASN Kementerian PUPR bernama Quirinus Opat sebagai tersangka, Jumat (30/8) malam.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"
Baca SelengkapnyaErik ditangkap bersama sembilan orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKPK mendatangi Kantor Disnakertrans Provinsi Bengkulu pada Kamis (5/12), sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca Selengkapnya