Seorang Pemuda Tusuk Teman Pakai Pisau Gara-Gara Jadian dengan Gebetan
Merdeka.com - Melihat wanita idaman dekat dengan pria lain membuat DM (29) tak mampu membendung emosinya. Pemuda itu melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri, AL (27).
Ceritanya, pelaku menyukai seorang wanita dan bermaksud mencurahkan isi hatinya. Namun ia mendapat informasi gebetannya itu telah memiliki pacar yang tak lain adalah temannya sendiri.
Informasi itu benar adanya ketika ia melihat korban jalan berdua bersama gebetannya di sekitar kampungnya di Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, April 2023. Alhasil, pelaku emosi dan berencana membuat perhitungan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Dimana kejadian ini terjadi? Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
Benar saja, begitu korban berjalan sendirian, pelaku yang telah menyiapkan sebilah pisau langsung beraksi. Ia menyerang korban dan menusuknya di bagian paha.
Usai kejadian, pelaku meninggalkan kampung. Namun, keberadaannya terendus polisi sehingga dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengungkapkan, penusukan dilatarbelakangi asmara. Tersangka tak terima korban dekat dengan wanita gebetannya.
"Motifnya karena cemburu buta dan tersangka merencanakan penganiayaan," ungkap Herman, Rabu (10/5).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara. Barang bukti disita sebilah pisau yang digunakan sebagai alat kejahatan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Candaan 'istrimu mantanku' membuat DN (23) gelap mata. Bersama kakak kandungnya, DA (29), dia nekat membunuh temannya sendiri, PR (23).
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pelaku A masih diburu oleh polisi karena usai menikam korban dan dua orang lainnya, dia langsung kabur.
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian sudah berkoordinasi ke Bapas, Dinas Sosial, juga Perlindungan Perempuan dan Anak dan ke psikolog untuk tahu latar belakang pelaku.
Baca Selengkapnyapelaku beralibi bukan sebagai sebagai pelaku, malah mencurigai pihak lain.
Baca SelengkapnyaDitangkap Polisi, Ini Kronologi Pemuda Mabuk Tusuk Ibu-Ibu di Bogor hingga Berlumuran Darah
Baca SelengkapnyaPemuda yang tewas dibacok di Mampang ternyata pelaku tawuran.
Baca SelengkapnyaPembunuhan dilakukan pelaku berinisial A yang kini sudah ditahan polisi.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca Selengkapnya