Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seorang petani di Pontianak ngaku PNS tipu warga Rp 2 juta

Seorang petani di Pontianak ngaku PNS tipu warga Rp 2 juta Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang PNS gadungan berinisial MT (43) ditangkap petugas Polsek Pontianak Timur. MT diciduk karena merugikan korbannya warga Segedong, Kabupaten Mempawah, sebesar Rp 2 juta.

"Pelaku penipuan tersebut, kami amankan, Selasa (14/11) kemarin saat berada di Saigon di kawasan Pontianak Timur," kata Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Abdul Hafidz di Pontianak, Rabu (15/11).

Dia menjelaskan, pelaku adalah seorang petani, yang juga bermukim di Jalan Raya Kakap, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.

"Guna meyakinkan korbannya, dia mengaku sebagai seorang PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Kubu Raya," ungkapnya.

Hafidz menambahkan, kejadian penipuan itu, Kamis (5/10) sekitar pukul 16.00 WIB di Kelurahan Parit Bugis Pontianak.

"Kasus penipuan itu terjadi dimana pelaku MT menawarkan ayam kepada korban sebanyak 800 ekor yang berlokasi di Jalan Tani, Pontianak Timur. Di sinilah tersangka MT melakukan penipuan terhadap korbannya dengan meminta uang kepada korban sebesar Rp 2 juta untuk membeli pakan ayam tersebut," katanya dilansir Antara.

Namun setelah uang korban diterima oleh pelaku, ternyata setelah dihubungi korbannya melalui nomor telepon genggam pelaku justru tidak bisa dihubungi lagi. Sehingga korban merasa tertipu dan melaporkan MT ke Mapolsek Pontianak Timur.

Kemudian kata Hafidz, berdasarkan laporan korban anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur melakukan penyelidikan dan mencari dan berhasil menemukan pelaku di wilayah Saigon, Kecamatan Pontianak Timur.

"Saat ditemukan tersangka berada di sebuah warung sedang menawarkan tabung gas kepada calon korban lain, dengan menggunakan pakaian ASN warna hijau. Setelah diintrogasi bahwa pelaku mengaku bukanlah seorang ASN, dirinya mengaku sebagai PNS hanya untuk meyakinkan calon para korbannya," kata Hafidz.

Akibat perbuatannya, tersangka dapat diancam pasal 378 KUHP, dengan ancam dengan pidana kurungan penjara selama empat tahun, kata Kapolsek Pontianak Timur.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.

Baca Selengkapnya
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta
Niat Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Pensiunan PNS Malah Jadi Korban Perampokan Hilang Rp85 Juta

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta
Kepala Desa di Serang Pungli Pengurusan Sertifikat Tanah, Kantongi Rp512 Juta

Kasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.

Baca Selengkapnya
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah
Waspadai Modus Penipuan Berkedok Rekrutmen PPPK, 7 Warga Mojokerto Rugi Ratusan Juta Rupiah

Salah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka

Polisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

Baca Selengkapnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya
Ada Penipuan Rekrutmen CPNS dan Kerugian Rp700 Juta, Begini Modusnya

Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.

Baca Selengkapnya
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta
PNS Wanita Nyambi jadi Calo CPNS, Ada Belasan Korban & Kerugiannya Capai Rp700 Juta

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.

Baca Selengkapnya
Tipu Warga Terkait Penerimaan PNS Honorer, PNS Pemkot Tangsel Dilaporkan ke Polisi
Tipu Warga Terkait Penerimaan PNS Honorer, PNS Pemkot Tangsel Dilaporkan ke Polisi

Polsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta
VIDEO: TNI Gadungan Senyum-senyum Ditangkap, Tipu Mantan Camat Raup Rp38 Juta

Rahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya