Seorang petani di Pontianak ngaku PNS tipu warga Rp 2 juta
Merdeka.com - Seorang PNS gadungan berinisial MT (43) ditangkap petugas Polsek Pontianak Timur. MT diciduk karena merugikan korbannya warga Segedong, Kabupaten Mempawah, sebesar Rp 2 juta.
"Pelaku penipuan tersebut, kami amankan, Selasa (14/11) kemarin saat berada di Saigon di kawasan Pontianak Timur," kata Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Abdul Hafidz di Pontianak, Rabu (15/11).
Dia menjelaskan, pelaku adalah seorang petani, yang juga bermukim di Jalan Raya Kakap, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
"Guna meyakinkan korbannya, dia mengaku sebagai seorang PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Kubu Raya," ungkapnya.
Hafidz menambahkan, kejadian penipuan itu, Kamis (5/10) sekitar pukul 16.00 WIB di Kelurahan Parit Bugis Pontianak.
"Kasus penipuan itu terjadi dimana pelaku MT menawarkan ayam kepada korban sebanyak 800 ekor yang berlokasi di Jalan Tani, Pontianak Timur. Di sinilah tersangka MT melakukan penipuan terhadap korbannya dengan meminta uang kepada korban sebesar Rp 2 juta untuk membeli pakan ayam tersebut," katanya dilansir Antara.
Namun setelah uang korban diterima oleh pelaku, ternyata setelah dihubungi korbannya melalui nomor telepon genggam pelaku justru tidak bisa dihubungi lagi. Sehingga korban merasa tertipu dan melaporkan MT ke Mapolsek Pontianak Timur.
Kemudian kata Hafidz, berdasarkan laporan korban anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur melakukan penyelidikan dan mencari dan berhasil menemukan pelaku di wilayah Saigon, Kecamatan Pontianak Timur.
"Saat ditemukan tersangka berada di sebuah warung sedang menawarkan tabung gas kepada calon korban lain, dengan menggunakan pakaian ASN warna hijau. Setelah diintrogasi bahwa pelaku mengaku bukanlah seorang ASN, dirinya mengaku sebagai PNS hanya untuk meyakinkan calon para korbannya," kata Hafidz.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat diancam pasal 378 KUHP, dengan ancam dengan pidana kurungan penjara selama empat tahun, kata Kapolsek Pontianak Timur.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca Selengkapnyatersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca Selengkapnya