Sepanjang 2019, 179 Hakim MA Kena Sanksi Disiplin
Merdeka.com - Mahkamah Agung mencatat sepanjang 2019 telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 179 hakim. Ketua MA Hatta Ali mengatakan hukuman tersebut mulai dari hukuman ringan, sedang dan berat.
"MA telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 179 orang Hakim, Hakim Ad Hoc dan Aparatur Peradilan lainnya. Selain itu, MA bersama KY terhadap 4 orang Hakim yang kesemuanya telah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran dan dijatuhi hukuman disiplin berat," ucap Hatta di acara Laporan Akhir Tahun 2019 di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).
Dijabarkan oleh Hatta jenis hukuman disiplin berat diberikan kepada 69 orang, hukuman disiplin sedang 29 orang, hukuman disiplin ringan 81 orang. Dengan jumlah tertinggi dari 85 hakim, ditambah 1 hakim ad hoc, 20 panitera pengganti dan 19 staf.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Di mana penjara over kapasitas di Jawa Tengah? Berbagai cara untuk menanggulanginya mulai pendistribusian narapidana ke tempat-tempat yang masih longgar hingga program asimilasi.
-
Apa jabatan Lukman Hakim? Jabatan yang pernah diembannya sebagai berikut.Inspektur Keuangan (1942-1945).Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (1946)Komisaris Keuangan untuk SumatraDirektur De Javasche Bank Gubernur Bank Indonesia Direktur Bank Dunia (World Bank)Direktur Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF)Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir II (2 Oktober 1946 – 27 Juni 1947). 9. Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman ad interim RI Darurat (19 Desember 1948 – 13 Juli 1949).10. Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949)11. Menteri Keuangan dalam Kabinet Susanto (20 Desember 1949 - 21 Januari 1950) dan Kabinet Halim (21 Januari 1950 - 6 September 1950).
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Bagaimana cara Hadi Tjahjanto mengetes prajurit? 'Marinir!' kata Haji Tjahjanto sambil berteriak.'Aua, aua, aua, yes,' jawab prajurit sambil mengepalkan tangan ke muka.'Berarti Marinir beneran,' kata Hadi sambil bergerak pergi meninggalkan prajurit tersebut.
-
Siapa yang disiksa dengan roda hukuman? 'Korban dari roda hukuman bisa saja dianggap berbeda oleh orang-orang sezamannya, dan mungkin diskriminasi ini menjadi penyebab dari hukuman terakhirnya, karena ia bisa saja dikorbankan, sebagai 'seorang yang aneh', oleh orang-orang yang marah, sebagai penyebar wabah pes,' jelas para arkeolog yang melakukan penelitian.
Hatta mengatakan pengawasan dan pembinaan menjadi salah satu elemen kunci dalam menjaga kewibawaan, harkat dan martabat lembaga peradilan. Untuk menciptakan iklim yang meminimalisir segala bentuk pelanggaran, MA membuat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
"Salah satu sistem yang dibangun saat ini sesuai dengan standar internasional adalah SMAP yang telah diadopsi melalui SNI ISO 37001. Sistem ini dirancang bagi pengadilan untuk menaati peraturan perundang-undangan dengan kemampuan mencegah (prevent), mendeteksi (detect), dan menangani (respond) tindak pidana suap," lanjutnya.
Selain itu, Hatta mengatakan Mahkamah Agung dalam pencegahan penyalahgunaan anggaran, melakukan tindakan preventif yang dilakukan melalui pembentukan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Pada tahun 2019, terdapat 63 Satuan Kerja (satker) yang memperoleh predikat Zona Integritas menuju WBK/WBBM, yang melengkapi 7 satker pada tahun sebelumnya. Penghargaan ini diikuti pemberian penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung sebagai Pemimpin Perubahan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM," ucapnya.
Selain tindakan preventif, MA secara responsif telah menangani 2.952 pengaduan dan dari jumlah tersebut telah selesai diproses sebanyak 1.956 pengaduan dan 996 pengaduan masih dalam proses penyelesaian.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaBoleh mengadukan dengan identitas, namun minta ditutup, disamarkan.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaUntuk badan peradilan lainnya, Peradilan TUN 56 laporan, Tipikor 54 laporan, PHI 14 laporan, Peradilan Militer 8 laporan dan Niaga 36 laporan.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaAda satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Baca SelengkapnyaKY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.
Baca SelengkapnyaTotal jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 281 orang.
Baca SelengkapnyaKetiganya dianggap melanggar perjanjian kerja (PK) dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.
Baca SelengkapnyaPada putusan pertama, MKMK memutuskan untuk menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada 9 hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial menilai, putusan tiga hakim tersebut melanggar etik dan aturan
Baca Selengkapnya