Serang kantor Kemendagri, massa minta Tjahjo Kumolo batalkan putusan MK
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah memberikan kesempatan massa pendukung calon Bupati Tolikara, Papua, yang aksi di depan kantornya untuk bertemu. Bahkan, dia telah dua kali bertemu dengan mereka.
"Kelompok mereka sudah dua kali saya terima. Pertama, saya terima di ruang kerja Menteri dan semalam saya terima di depan Kantor Kemendagri," katanya melalui pesan singkat, Rabu (11/10).
Dalam pertemuan tersebut, dia mengungkapkan, massa tetap tidak terima dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Massa yang menamakan diri Barisan Merah Putih Tolikara meminta politisi PDIP ini untuk mengubahnya.
-
Apa yang diminta oleh massa di Kantor KPU Jayapura? Dalam orasinya, massa meminta proses penetapan kursi partai politik dan caleg terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) periode 2024-2029 untuk Kabupaten Jayapura jangan digelar.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Kenapa massa di Jayapura protes ke KPU? Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain. Mereka menyebut kecurangan itu tidak hanya terjadi untuk pemilihan caleg DPRD Kabupaten Jayapura, caleg DPRD Papua, hingga caleg DPR RI.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
"Intinya mereka minta saya membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi dan melantik Calon Pilkada yang kalah," jelasnya.
Tjahjo menambahkan, dirinya juga melakukan pertemuan dengan pihak yang memenangkan pesta demokrasi tersebut. Harapannya pihak yang menang bisa meredam emosi yang terjadi di masyarakat saat ini. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua eks menteri Jokowi di Kabinet Kerja ikut turun ke jalan menjadi demonstran menyampaikan aspirasi menuntut penolakan revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMassa berhasil berhasil menggeruduk halaman gedung MK, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPPP kecewa gugatan sengketa hasil Pileg 2024 ditolak MK.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaTerlihat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung upaya pembubaran massa.
Baca SelengkapnyaAksi bertajuk "Jogja Memanggil" ini membawa sejumlah tuntutan di antaranya penolakan pada revisi RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaBeberapa isinya seperti, 'Hakim MK adalah wakil tuhan bukan wakil setan'.
Baca SelengkapnyaMereka memilih untuk bergerak melanjutkan gerakan kawal putusan MK.
Baca SelengkapnyaLukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaMereka memberikan dukungan terhadap putusan MK terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden di bawah 40 tahun.
Baca Selengkapnya