Serda Adan Pembunuh Casis TNI AL asal Nias Didakwa Pasal Berlapis
Pada keluarga Iwan, Serda Adan seolah meyakinkan bahwa korban sudah lolos dan sedang menjalani pendidikan di Padang. Padahal kenyataanya, Iwan sudah tewas.
Serda Adan Aryal Marsal menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer 1-03 Padang, hari ini Rabu (14/8). Serda Adan diketahui membunuh casis TNI AL asal Nias, Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) pada 2022 silam.
Pembunuhan dilakukan setelah sebelumnya Iwan dijanjikan bisa lolos seleksi TNI. Pada keluarga Iwan, Serda Adan seolah meyakinkan bahwa korban sudah lolos dan sedang menjalani pendidikan di Padang. Padahal kenyataanya, Serda Adan dibantu Muhammad Alvin telah membunuh Iwan.
Pantauan merdeka.com, sidang untuk perkara dengan nomor 60-K/PM.I
03/AL/VIII/2024 dimulai pukul 13.30 Wib. Tampak Serda Adan mengenakan pakaian dinasnya.
Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Letkol Chk Abdul Halim, Hakim Anggota Mayor Chk Asep Hendra dan Mayor Laut H Hendi Rosadis. Kemudian Panitera Pengganti Pelda Surya Dinata dengan oditur Letkol Chk Salmon Balubun.
Oditur kemudian membacakan dakwaan untuk Serda Adan. Dalam dakwaannya, dia dikenakan pasal berlapis.
"Kami dakwakan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke satu KUHP terkait dakwaan primer," kata Salmon Balubun.
Serda Adan juga dikenakan dakwaan subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP. Kemudian dakwaan ketiga pasal 181 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP mengenai menyembunyikan kematianya.
Atas dakwaan tersebut, Serda Adan mengajukan eksepsi. Sidang Dilanjutkan 21 Agustus 2024.
"Hari ini baru selesai dengan pembacaan surat dakwaan dan sidang dilanjutkan pada 21 Agustus 2024 karena kami mintak waktu untuk menyiapkan tangapan eksepsi yang akan dibaca nantinya," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, eksekusi pembunuhan berencana tersebut dilakukan pada 24 Desember 2022 silam di Sawahlunto, Sumatera Barat dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan kemudian mayat korban dibuang kejurang.
Mirisnya, usai membunuh Serda Adan malah menipu keluarganya bahwa Iwan berhasil lolos TNI dan sedang menjalankan pendidikan hingga meminta uang tembusan kepada kelurga korban dengan dalih telah berhasil meluluskan Iwan. Kondisi Iwanpun baru diketahui keluarganya usai lebih dari satu tahun wafat.
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024