Ketika Cita-Cita Jadi Tentara Dibayar dengan Nyawa
Harapan keluarga agar Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) menjadi personel TNI Angkatan Laut harus dibayar dengan harta dan nyawa pemuda itu.
Harapan keluarga agar Iwan Sutrisman Telaumbanua (21) menjadi personel TNI Angkatan Laut harus dibayar mahal. Tak hanya harta benda, mereka pun kehilangan pemuda yang mereka sayangi itu.
Ketika Cita-Cita Jadi Tentara Dibayar dengan Nyawa
Keluarga tidak pernah menyangka Serda Pom Ardan Aryan Marsal atau Serda Adan, orang yang mereka percayai untuk mewujudkan cita-cita Iwan punya niat jahat dan berkhianat.
"Kita anggap dia (pelaku) seperti keluarga dan kita mengadakan makan hingga berkumpul bersama," kata Yasozatulo Telaumbanua, paman Iwan di Padang, Selasa 16/4).
Iwan merupakan pemuda kelahiran 5 Mei 2001 asal Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Dia dibunuh Serda Adan dan seorang sipil warga Solok, Muhammad Alvin.
Sejak awal Serda Adan sudah meminta uang untuk mengurus kelulusan Iwan menjadi anggota TNI. Namun, saat tes calon bintara TNI AL gelombang kedua tahun 2022, dia dinyatakan tidak lulus.
Serda Adan kemudian meyakinkan keluarga bahwa korban bisa diluluskan tanpa tes dengan bantuan pamannya perwira TNI AL di Padang.
"Pada 16 Desember 2022, almarhum langsung dijemput dan dibawa Serda Adan ke Padang, Sumatera Barat," tutur Yasozatulo.
Ternyata Serda Adan membunuh Iwan di Sawahlunto pada 24 Desember 2022. Dia dibantu Alvin.
Walaupun telah menghabisi korban, Adan tetap meyakinkan keluarga bahwa pemuda itu sudah diterima mengikuti pendidikan bintara TNI AL.
Apalagi sebelumnya, pada 23 Desember 2022, foto korban dalam kondisi sudah botak dan mengenakan seragam TNI sudah dia kirimkan kepada keluarga.
"Sejak 23 Desember 2022 keluarga tidak bisa berkomunikasi degan Iwan. Serda Adan mengatakan bahwa handphone korban disita oleh pelatihnya," tutur Yasozatulo.
Setelah pembunuhan itu, pelaku terus menipu keluarga korban selama 15 bulan. Dia mengatakan bahwa korban sedang menjalani pendidikan dan bertugas.
Adan terus meminta uang kepada keluarga korban. Totalnya hingga ratusan juta rupiah.
Dia bahkan pernah datang ke rumah korban di Nias Selatan. Ketika itu, dia menyatakan Iwan tengah menempuh pendidikan di Tanjung Uban, Bintan, Kepulauan Riau.
Dia lantas meminta seekor burung murai batu serta sejumlah uang karena sudah meloloskan Iwan. "Semua permintaannya dipenuhi," sebut Yasozatulo.
Kecurigaan keluarga mulai muncul karena pada saat hari pelantikan bintara TNI AL di Tanjung Uban pada September 2023, seperti yang diinformasikan Serda Adan, Iwan tidak ada di sana.
"Karena tidak ada kabar baik selama dua minggu di Tanjung Uban akhirnya kami pulang lagi ke Nias," sebutnya.
Serda Adan mengatakan kepada keluarga bahwa Iwan tidak bisa dihubungi karena masih menjalani pendidikan. "Dia bilang Iwan dikirim TNI ke Surabaya makanya tidak bisa ikut pelantikan dan tidak bisa dihubungi," tuturnya.
Akhirnya kasus itu terbongkar setelah keluarga korban menanyakan langsung ke Pos AL Nias pada 25 Maret 2024. Pada 28 Maret 2024, Serda Adan yang diperiksa akhirnya mengakui perbuatannya telah membunuh Iwan.
Terancam Hukuman Mati
Iwan dibunuh Serda Adan bersama Alvin di Talawi, Sawahlunto, Sumatera Barat pada 24 Desember 2022. Pelaku mengaku membuang mayat korban ke jurang.
Komandan Lantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri pada saat konferensi pers di Lantamal II Padang, Selasa (2/4) mengatakan, Serda Adan terancam hukuman mati. "Perkara pidana untuk Serda Adan telah melakukan pelanggaran Pasal 378 338, 339 dan 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pindana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara," tuturnya.
Sementara proses hukum Alvin diserahkan kepada Polres Sawahlunto.
"Karena yang bersangkutan merupakan warga sipil maka proses hukumnya akan diserahkan kepada Polres Sawahlunto agar dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Jasad Iwan belum diketahui keberadaannya. Polres Sawanlunto pun menelusuri temuan jasad tak dikenal Mr X di kawasan itu.
Rabu, (17/5), Polri melakukan ekshumasi atau penggalian makam Mr X yang diduga sebagai jasad Iwan. "Kita akan profesional dalam penanganan walaupun kasusnya sudah sekitar dua tahun lalu," kata Kapolda Sumatera Barat Irjen Polisi Suharyono.
Dia menyatakan tidak ada kendala dalam pengungkapan kasus. "Kita akan melihat hasil siang ini dari penyidik dan juga dari Kapolres yang sebelumnya telah mendapatkan petunjuk," katanya.
Setelah ekshumasi, polisi memastikan akan ada proses penyidikan tahap selanjutnya. Tim Dokkes Mabes Polri dan Polda Sumbar mengambil sampel Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) dan mendalami struktur gigi jenazah untuk proses identifikasi.