Pengadilan Jerman Larang Supermarket Jual 'Cokelat Dubai'
Pengadilan Jerman memutuskan bahwa 'Cokelat Dubai' hanya boleh berasal dari Dubai.
Keputusan Pengadilan Mengenai Cokelat Dubai
Pengadilan di kota Cologne, Jerman, telah mengeluarkan keputusan yang melarang supermarket Aldi untuk menjual produk yang diberi label 'Cokelat Dubai'. Keputusan ini diambil setelah diketahui bahwa produk tersebut sebenarnya diproduksi di Turki, bukan di Dubai. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keaslian produk yang dijual di pasar.
Pengadilan menilai bahwa nama produk tersebut dapat menyebabkan konsumen berasumsi bahwa produk itu diproduksi di Dubai dan diimpor ke Jerman. Aldi mengklaim bahwa informasi ini sudah jelas tertera di label belakang produk, namun pengadilan tidak sependapat dengan argumen tersebut.
Latar Belakang Kasus dan Tindakan Hukum
Kasus ini diajukan oleh Andreas Wilmers, seorang importir permen Jerman yang menjual 'Cokelat Dubai' yang diproduksi oleh merek 'Fix' di Dubai. Wilmers merasa bahwa penggunaan istilah 'Cokelat Dubai' oleh Aldi dapat merugikan bisnisnya. Pada bulan Desember, Wilmers juga mengajukan keluhan serupa terhadap Lidl dan produsen cokelat Swiss, Lindt, yang saat ini masih dalam proses hukum.
Lidl berargumen bahwa istilah 'Cokelat Dubai' hanya merujuk pada jenis cokelat dengan isian pistachio krim dan 'kadayif', bukan cokelat yang secara spesifik berasal dari Dubai. Sementara itu, Asosiasi Industri Permen Jerman (BDSI) juga menyatakan bahwa 'Cokelat Dubai' dapat diproduksi di mana saja di dunia.
Implikasi Keputusan dan Potensi Banding
Pengadilan di Cologne tidak sependapat dengan argumen dari Lidl dan BDSI, menegaskan bahwa nama produk harus mencerminkan asal usulnya. Keputusan ini menimbulkan dampak signifikan bagi pemasaran produk makanan di Jerman, khususnya bagi produk yang menggunakan nama geografis.
Aldi masih memiliki opsi untuk mengajukan banding atas keputusan ini. Jika Aldi berhasil dalam banding, hal ini bisa membuka kembali peluang bagi mereka untuk menjual 'Cokelat Dubai' di pasar Jerman.