Terungkap, Motif Serda Adan Bunuh Casis Bintara TNI AL Iwan Asal Nias di Sumbar
Serda Adan turut dibantu oleh seorang warga sipil asal Kota Solok, Sumbar bernama Muhammad Alvin
Korban dibunuh oleh Serda Adan yang bertugas di Lanal Nias, Sumatera Utara.
Terungkap, Motif Serda Adan Bunuh Casis Bintara TNI AL Iwan Asal Nias di Sumbar
Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berhasil mengungkap motif pelaku pembunuhan calon siswa (casis) Bintara TNI AL Iwan Sutrisman Telaumbanua Gelombang 2 Tahun 2022 asal Nias Selatan, Sumatera Utara.
Korban dibunuh oleh Serda Adan yang bertugas di Lanal Nias, Sumatera Utara. Eksekusi pembunuhan berencana tersebut dilakukan pada 24 Desember 2022 di Talawi Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar) dengan pengakuan pelaku mayat korban dibuang kejurang.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, Serda Adan turut dibantu oleh seorang warga sipil asal Kota Solok, Sumbar dengan nama Muhammad Alvin.
Komandan Polisi Militer Lantamal II Padang Letkol Laut Yasir Fadly Dayan mengatakan, motif dari Serda Adan adalah desakan dari keluarga korban untuk meluluskan Iwan Sutrisman.
"Selain itu pelaku juga didesak oleh pihak keluarga untuk mengembalikan uang (uang - yang diminta pelaku kepada keluarga korban dengan iming-iming korban akan diluluskan)," katanya pada saat konferensi pers di Lantamal II Padang yang juga turut dihadirkan pelaku dan barang bukti beserta Kapolres Sawahlunto, Selasa (2/4).
Karena pelaku tidak bisa mengembalikan uang tersebut akhirnya muncul perencanaan pembunuhan di Kota Padang, Sumatera Barat.
"Perencanaa di Kota Padang dan eksekusi pembunuhan di Sawahlunto, Sumbar," tuturnya
Sementara itu, Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti mengatakan, hubungan antara Serda Adan dengan Muhammad Alvin adalah teman satu sekolah.
"Mereka adalah teman satu sekolah yang diperkenalkan oleh seseorang bernama Torik," tuturnya.
Ia mengatakan, motif Muhammad Alvin ikut dalam pembunuhan tersebut adalah diiming-imingi uang puluhan juta.
"Saudara Alvin membunuh korban dengan diimingi-imingi uang sebanyak 30 juta," kata AKBP Purwanto.