Setahun Pelarian Randi si Pencuri Motor Berakhir saat Jemput Istri Jualan Takjil
Merdeka.com - Setahun buron, Randi Ramadhoni alias Dedek (32) ditangkap polisi saat menjemput istri berjualan takjil. Dia adalah pelaku pencurian sepeda motor temannya saat sama-sama menjadi pegawai hotel.
Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B-47/II/2019/Res LLG/Sek Llg Timur tanggal 27 Februari 2019.
Dia diringkus tanpa saat menjemput istrinya usai berjualan takjil di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Rabu (6/5) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang diambil pelaku? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
"Pelaku adalah buronan selama satu tahun ini. Dia mencuri sepeda motor temannya dan kami ketahui keberadaannya tadi malam," ungkap Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Andriyan, Kamis (7/5).
Dia menjelaskan, pencurian itu terjadi saat pelaku masih bekerja sebagai housekeeping Hotel Burza Lubuklinggau, 26 Februari 2019 malam. Dia mengambil kunci kontak korban jenis Honda Scoopy warna putih nomor polisi BG 5383 GAB lalu pergi dan tak lagi bekerja di tempat itu.
"Pelaku dan korban sama-sama kerja di hotel itu. Korban curiga karena pelaku tak lagi bekerja dan melapor ke polisi," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pencurian Ratusan Kendaraan di Jawa Timur, Anggota TNI di Sidoarjo Ditangkap
Baca SelengkapnyaKetika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Akibatnya, pengendara sepeda motor luka berat pada kaki kirinya
Baca SelengkapnyaPegi Dipenjarakan 3 Bulan dan Motor Ditahan 8 Tahun, Polisi Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp175 Juta
Baca SelengkapnyaDonny melanjutkan bahwa salah satu pelaku, RS, adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBocah-bocah ini tampak memberhentikan pengendara motor yang ugal-ugalan melawan arah jalan. Aksinya banjir pujian.
Baca SelengkapnyaMotor yang Dikendarai Polisi 'Adu Banteng' di NTT, Pemotor Lain Tewas
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau agar pemudik kembali mempertimbangkan bila hendak mudik dengan sepeda motor, karena rawan kemacetan.
Baca Selengkapnya