Setahun Tak Ada Kabar, Harun Masiku Diceraikan Istri
Merdeka.com - Setahun lebih sudah mantan politisi PDIP Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini keberadaan Harun Masiku tak jelas sejak dinyatakan sebagai buronan KPK sejak Januari 2020.
Setahun tak ada kabar berdampak terhadap biduk rumah tangga Harun Masiku. Tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu digugat cerai sang istri, Hildawati Djamrin (27).
Hilda menggugat cerai Harun Masuki karena tak ingin lagi diganggu dengan kasus hukum menjerat suaminya tersebut. Gugatan cerai juga dilayangkan Hilda karena tak lagi dinafkahi lahir batin sejak menghilangnya buron KPK itu setahun lebih.
-
Siapa yang digugat cerai? Namun, rasa sayang itu berubah menjadi kekecewaan. Reinaldo Martin merasa kecewa setelah istrinya mengajukan gugatan cerai pada 19 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menggugat cerai? Kabar tentang Nisya Ahmad yang menggugat cerai suaminya telah dibenarkan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
-
Siapa yang menggugat cerai suami mereka? Kabar mengejutkan datang dari dunia selebriti saat Yasmine Ow resmi menggugat cerai Aditya Zoni.
-
Kenapa istri mengajukan gugatan cerai? Seorang perempuan dengan inisial AY, mengajukan permohonan cerai terhadap suaminya, CY, dengan alasan kurangnya kebersihan diri sebagai alasan utama.
Hari Sakti Sabri, pengacara istri Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP itu menjelaskan, awalnya gugatan cerai Hilda didaftarkan ke Pengadilan Negeri Makassar melalui e court, 27 Juli 2020 lalu.
Kemudian berlanjut dengan jadwal-jadwal sidang tapi selama persidangan, kata Hari, Harun Masiku selaku tergugat tidak pernah hadir memenuhi panggilan sidang. Akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar jatuhkan putusan verstek atau putusan tanpa kehadiran tergugat terhadap gugatan Hilda melalui kuasa hukum, Selasa (16/3).
"Jadi kini, antara Hilda klien kami dengan Harun Masiku sudah tak ada hubungan apa-apa. Dan klien kami ini minta agar tidak lagi diganggu dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai keberadaan atau apapun jenisnya tentang Harun Masiku karena itu sudah tidak menjadi urusan klien kami lagi," kata Hari kepada awak media usia menerima putusan PN Makassar.
Dia menambahkan, Hilda dan Harun Masiku menikah di Singapura tahun 2017 lalu dan Mereka tidak dikaruniai anak. Pernikahan dilakukan di Singapura karena perbedaan keyakinan di antara keduanya. Namun sejak Harun Masiku menjadi DPO KPK pada Januari 2020 lalu, Hilda tak pernah berkomunikasi dengan suaminya itu.
"Jadi setahun lebih Hilda tidak mengetahui keberadaan dan juga tidak kontak dengan Harun Masiku. Karena namanya orang hilang, sejak saat itu pula Hilda tidak dinafkahi lahir dan batin. Dua hal inilah yang jadi alasan kenapa klien kami menggugat cerai Harun Masiku," kata dia.
Masih Diburu KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar optimis mampu menemukan buronan Harun Masiku. Apalagi, Lili mengatakan, berdasarkan pernyataan dari pihak kerabat, Harun diyakini masih hidup atau belum meninggal.
"Terkait soal Harun Masiku, kalau saya membaca bahwa belum ada informasi dari keluarga yang menjelaskan sebagaimana disampaikan tentang keberadaan Harun yang telah meninggal dunia, tentu saja KPK tetap optimis untuk bisa menemukan yang bersangkutan," ujar Lili di Gedung KPK, Kuningan, Rabu (20/1).
Tim penyidik KPK sempat memeriksa kerabat Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku. Daniel yang diselisik soal keberadaan Harun berharap kerabatnya itu masih hidup.
Atas dasar tersebut, Lili mengatakan pihaknya akan mengerahkan kekuatan secara maksimal untuk menyeret mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu. Lili mengaku pimpinan KPK telah meminta Deputi Penindakan Karyoto untuk membentuk tim satgas khusus untuk memburu para buronan, termasuk Harun Masiku.
"Dan kita pimpinan juga telah menginisiasi dan juga meminta kepada Pak Deputi (Penindakan) untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," kata Lili.
Dengan pembentukan tim satgas khusus, Lili menyebut pekerjaan tim penyidik dalam mengusut tuntas sebuah kasus tak akan terganggu.
"Jadi pekerjaan tidak tertanggung hal lain selain kita juga koordinasikan hal ini dengan kepolisian, tetapi juga di kita agar cepat efektif dengan membentuk sebuah tim satgas sendiri yang khusus mencari orang-orang yang memang masuk DPO," kata Lili.
Sementara itu, Deputi Penindakan Karyoto mengatakan, selama ini tim satgas yang mencari buron adalah mereka yang menangani kasus terkait buronan tersebut.
"Biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus," kata Karyoto di waktu yang sama.
Karyoto menyebut, susunan dan anggota satgas tersebut masih dirancang. Namun, ia menyebut anggota satgas nantinya juga melibatkan tim monitoring, IT, dan surveillance.
"Tidak bisa hanya penyidiknya sendiri atau penyelidiknya sendiri, tentu harus terintegrasi antara tim supporting, pencari dan pengolah data," kata Karyoto.
Adapun, tujuh orang tersangka yang hingga saat ini masih diburu oleh KPK yaitu:
1. Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui metode pergantian antar-waktu (PAW).
2. Kirana Kotama, tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017.
3. Sjamsul Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
4. Itjih Nursalim, (istri dari Sjamsul Nursalim) tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI pada BDNI.
5. Izil Azhar, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.
6. Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.
7. Samin Tan, tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaTim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?
Baca SelengkapnyaDi satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku saat ini tidak dicegah karena permintaan pencegahan yang diajukan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca SelengkapnyaKoordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.
Baca SelengkapnyaPada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.
Baca SelengkapnyaAlex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.
Baca Selengkapnya