Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Setahun Tak Ada Kabar, Harun Masiku Diceraikan Istri

Setahun Tak Ada Kabar, Harun Masiku Diceraikan Istri Hari Sakti Sabri SH bersama Hildawati Djamri, istri Harun Masiku. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Setahun lebih sudah mantan politisi PDIP Harun Masiku menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini keberadaan Harun Masiku tak jelas sejak dinyatakan sebagai buronan KPK sejak Januari 2020.

Setahun tak ada kabar berdampak terhadap biduk rumah tangga Harun Masiku. Tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu digugat cerai sang istri, Hildawati Djamrin (27).

Hilda menggugat cerai Harun Masuki karena tak ingin lagi diganggu dengan kasus hukum menjerat suaminya tersebut. Gugatan cerai juga dilayangkan Hilda karena tak lagi dinafkahi lahir batin sejak menghilangnya buron KPK itu setahun lebih.

Hari Sakti Sabri, pengacara istri Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP itu menjelaskan, awalnya gugatan cerai Hilda didaftarkan ke Pengadilan Negeri Makassar melalui e court, 27 Juli 2020 lalu.

Kemudian berlanjut dengan jadwal-jadwal sidang tapi selama persidangan, kata Hari, Harun Masiku selaku tergugat tidak pernah hadir memenuhi panggilan sidang. Akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar jatuhkan putusan verstek atau putusan tanpa kehadiran tergugat terhadap gugatan Hilda melalui kuasa hukum, Selasa (16/3).

"Jadi kini, antara Hilda klien kami dengan Harun Masiku sudah tak ada hubungan apa-apa. Dan klien kami ini minta agar tidak lagi diganggu dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai keberadaan atau apapun jenisnya tentang Harun Masiku karena itu sudah tidak menjadi urusan klien kami lagi," kata Hari kepada awak media usia menerima putusan PN Makassar.

Dia menambahkan, Hilda dan Harun Masiku menikah di Singapura tahun 2017 lalu dan Mereka tidak dikaruniai anak. Pernikahan dilakukan di Singapura karena perbedaan keyakinan di antara keduanya. Namun sejak Harun Masiku menjadi DPO KPK pada Januari 2020 lalu, Hilda tak pernah berkomunikasi dengan suaminya itu.

"Jadi setahun lebih Hilda tidak mengetahui keberadaan dan juga tidak kontak dengan Harun Masiku. Karena namanya orang hilang, sejak saat itu pula Hilda tidak dinafkahi lahir dan batin. Dua hal inilah yang jadi alasan kenapa klien kami menggugat cerai Harun Masiku," kata dia.

Masih Diburu KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar optimis mampu menemukan buronan Harun Masiku. Apalagi, Lili mengatakan, berdasarkan pernyataan dari pihak kerabat, Harun diyakini masih hidup atau belum meninggal.

"Terkait soal Harun Masiku, kalau saya membaca bahwa belum ada informasi dari keluarga yang menjelaskan sebagaimana disampaikan tentang keberadaan Harun yang telah meninggal dunia, tentu saja KPK tetap optimis untuk bisa menemukan yang bersangkutan," ujar Lili di Gedung KPK, Kuningan, Rabu (20/1).

Tim penyidik KPK sempat memeriksa kerabat Harun Masiku, Daniel Tonapa Masiku. Daniel yang diselisik soal keberadaan Harun berharap kerabatnya itu masih hidup.

Atas dasar tersebut, Lili mengatakan pihaknya akan mengerahkan kekuatan secara maksimal untuk menyeret mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu. Lili mengaku pimpinan KPK telah meminta Deputi Penindakan Karyoto untuk membentuk tim satgas khusus untuk memburu para buronan, termasuk Harun Masiku.

"Dan kita pimpinan juga telah menginisiasi dan juga meminta kepada Pak Deputi (Penindakan) untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO," kata Lili.

Dengan pembentukan tim satgas khusus, Lili menyebut pekerjaan tim penyidik dalam mengusut tuntas sebuah kasus tak akan terganggu.

"Jadi pekerjaan tidak tertanggung hal lain selain kita juga koordinasikan hal ini dengan kepolisian, tetapi juga di kita agar cepat efektif dengan membentuk sebuah tim satgas sendiri yang khusus mencari orang-orang yang memang masuk DPO," kata Lili.

Sementara itu, Deputi Penindakan Karyoto mengatakan, selama ini tim satgas yang mencari buron adalah mereka yang menangani kasus terkait buronan tersebut.

"Biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus," kata Karyoto di waktu yang sama.

Karyoto menyebut, susunan dan anggota satgas tersebut masih dirancang. Namun, ia menyebut anggota satgas nantinya juga melibatkan tim monitoring, IT, dan surveillance.

"Tidak bisa hanya penyidiknya sendiri atau penyelidiknya sendiri, tentu harus terintegrasi antara tim supporting, pencari dan pengolah data," kata Karyoto.

Adapun, tujuh orang tersangka yang hingga saat ini masih diburu oleh KPK yaitu:

1. Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui metode pergantian antar-waktu (PAW).

2. Kirana Kotama, tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017.

3. Sjamsul Nursalim, tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

4. Itjih Nursalim, (istri dari Sjamsul Nursalim) tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI pada BDNI.

5. Izil Azhar, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.

6. Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014.

7. Samin Tan, tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Saeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
KPK Dapat Informasi Harun Masiku Keluar Negeri Lewat Jalur Tikus
KPK Dapat Informasi Harun Masiku Keluar Negeri Lewat Jalur Tikus

Tim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Mantan Istri Kader PDIP
KPK Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Mantan Istri Kader PDIP

Di satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ungkap KPK Belum Perpanjang Pencegahan Harun Masiku ke Luar Negeri: Terakhir 13 Januari 2021
Imigrasi Ungkap KPK Belum Perpanjang Pencegahan Harun Masiku ke Luar Negeri: Terakhir 13 Januari 2021

Harun Masiku saat ini tidak dicegah karena permintaan pencegahan yang diajukan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

KPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Gugatan Terhadap KPK karena Belum Tangkap Harun Masiku Digelar Hari Ini
Praperadilan Gugatan Terhadap KPK karena Belum Tangkap Harun Masiku Digelar Hari Ini

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Harun Masiku Tiga Tahun Lebih Jadi Buron KPK, Polri Nyatakan Ada di Indonesia
VIDEO: Harun Masiku Tiga Tahun Lebih Jadi Buron KPK, Polri Nyatakan Ada di Indonesia

Pada akhir Januari 2020, KPK pun memasukkan nama Harun Masiku sebagai buronan. Tak hanya buron, Harun juga masuk dalam daftar red notice Interpol.

Baca Selengkapnya
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka
Data Terakhir Harun Masiku, Terlacak Kembali ke Indonesia Setelah 10 Hari Ditetapkan Tersangka

Keberadaan Harun Masiku di Indonesia terlacak sebelum KPK meminta Polri menerbitkan Red Notice.

Baca Selengkapnya
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan
Irjen Krishna Murti Tegaskan Harun Masiku Masih WNI, Tak Ganti Kewarganegaraan

Krishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Baca Selengkapnya
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
KPK: Ada Informasi, Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia
KPK: Ada Informasi, Harun Masiku Jadi Marbut Masjid di Malaysia

Alex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.

Baca Selengkapnya