Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidak di Jaktim, Kemnaker Gagalkan Pengiriman 11 Pekerja Migran Ilegal

Sidak di Jaktim, Kemnaker Gagalkan Pengiriman 11 Pekerja Migran Ilegal Materi Kemnaker. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan pengiriman 11 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural yang direkrut dan akan diberangkatkan oleh orang perseorangan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Timur Tengah. Hal itu terjadi saat Tim Satgas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Satgas PPMI) dari Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan Migran Indonesia dan Pengawas Ketenagakerjaan, Kemnaker melakukan Inspeksi Mendadak pada Kamis (17/6) di daerah Halim Perdanakusuma, Makassar, Jakarta Timur.

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono menjelaskan, 11 CPMI yang akan dikirimkan ke Timur Tengah ini dijanjikan pekerjaan dengan upah yang tinggi dan kemudahan dalam mengurusi prosesnya. Atas kejadian tersebut, Dirjen Suhartono mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan waspada jika ada pihak-pihak yang merayu untuk bekerja ke luar negeri dengan mudah, apalagi untuk bekerja ke luar negeri sebagai PLRT di negara Timur Tengah.

"Pastikan bahwa informasi penempatan PMI ke luar negeri didapatkan atau diklarifikasi sebelumnya melalui Dinas Ketenagakerjaan atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Provinsi atau Kabupaten/Kota setempat. Para pencari kerja juga dapat mengakses karir hub melalui aplikasi Sisnaker yang tersedia pada smartphone android untuk mencari segala informasi ketenagakerjaan," kata Dirjen Suhartono.

Orang lain juga bertanya?

Koordinator PPMI, Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan Migran Indonesia, Ridho Amrullah mengemukakan, Sidak dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat CPMI yang akan di berangkatkan ke Timur Tengah.

materi kemnakerKemnaker Gagalkan Pengiriman 11 Pekerja Migran Ilegal©2021 Merdeka.com

"Kami mendapat informasi bahwa para CPMI akan dikirim ke negara Irak dan Uni Emirat Arab yang ditampung pada dua kamar kos berlantai dua," Ridho.

Ridho mengatakan, 11 CPMI yang akan dikirim ini tidak dilengkapi dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan, sehingga membuat pelindungan terhadap mereka menjadi rentan. 11 CPMI tersebut berasal dari berbagai daerah, yaitu, Bangka Belitung, Madiun, Pandeglang, Musi Banyuasin Sumsel, Karawang, Sukabumi, Papua, Lampung Utara, Bandung, Purbalingga, dan Cilegon.

Menurut Ridho, rencana pengiriman CPMI ke luar negeri ini melanggar Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian Dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan Di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.

"Pelanggaran juga diduga terjadi terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di mana pemerintah melarang pengiriman PMI ke kawasan Timur Tengah untuk sektor domestik dan rumah tangga," kata Ridho.

materi kemnakerKemnaker Gagalkan Pengiriman 11 Pekerja Migran Ilegal©2021 Merdeka.com

Plt. Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Migran Indonesia, Yuli Adiratna menyatakan pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan dan kepolisian akan mendalami adanya indikasi tindak pidana pada kasus ini. Kemnaker juga akan bersikap tegas kepada perusahaan penempatan PMI yang terlibat dalam kasus ini.

"Selanjutnya, penanganan para calon pekerja migran tersebut akan dikoordinasikan dengan Kepolisian RI agar dapat dilakukan penanganan lebih lanjut," kata Yuli. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab
Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab

Keduanya membahas tindak lanjut kerja sama penempatan PMI Kemnaker RI dengan MOHRE PEA.

Baca Selengkapnya
Pekerja Migran asal Garut Diduga jadi Korban Penyiksaan Penyalur dan Majikan di Irak, Pipi dan Telinga Lebam
Pekerja Migran asal Garut Diduga jadi Korban Penyiksaan Penyalur dan Majikan di Irak, Pipi dan Telinga Lebam

Saat minta dipulangkan ke Indonesia, pihak penyalur minta tebusan Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pesan Kepala BP2MI ke Pekerja Migran Indonesia
Pesan Kepala BP2MI ke Pekerja Migran Indonesia

Benny mengatakan, pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Korea Selatan ini merupakan orang-orang pilihan dan memiliki kompeten.

Baca Selengkapnya
Lindungi Pekerja Migran di Luar Negeri, Prabowo: Saya Setuju dengan Anies dan Ganjar
Lindungi Pekerja Migran di Luar Negeri, Prabowo: Saya Setuju dengan Anies dan Ganjar

Selama ini, banyak pekerja migran yang mengalami masalah, mulai dari keberangkatan sampai saat bekerja di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Menaker Sebut Program Desmigratif Layak Dilanjutkan karena Menjawab Tantangan 4 Pilar
Menaker Sebut Program Desmigratif Layak Dilanjutkan karena Menjawab Tantangan 4 Pilar

Ida Fauziyah menyatakan bahwa program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang sudah berjalan sekitar 8 tahun ini.

Baca Selengkapnya
Pemkot Tarakan Gandeng BP2MI untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Pemkot Tarakan Gandeng BP2MI untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Nota kesepakatan ditandatangani langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani

Baca Selengkapnya
Indonesia dan Libya Jajaki Peluang Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan
Indonesia dan Libya Jajaki Peluang Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

Kemnaker tengah menginisiasi dan menjajaki peluang kerja sama dengan Pemerintah Libya.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya